Kepala Dinas Baru Janji Hilangkan Pungli di Pemakaman

Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman (Diskamtam) DKI Jakarta Djafar Muchlisin
Sumber :
  • Fajar Ginanjar Mukti/ VIVA.co.id

VIVA.co.id – Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman (Diskamtam) DKI Jakarta Djafar Muchlisin, mengaku telah mendeteksi penyebab maraknya pungutan liar (pungli) di pemakaman di Jakarta.

Djafar yang baru dilantik Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, kesejahteraan para Pekerja Harian Lepas (PHL), Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) telah sangat terjamin. Namun, kebiasaan menerima pemberian warga saat memakamkan jenazah, disamping biaya pokok yang telah ditentukan, membuat mereka terbiasa menerima gratifikasi.

"Mungkin selama ini merasa enak dapat uang banyak," ujar Djafar di Lantai Dasar Gedung Blok G Balai Kota DKI, Jumat, 17 Juni 2016.

Djafar, yang sebelumnya menjabat Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Barat, berjanji menyelesaikan masalah yang telah membuat dua pejabat Kadistamkam DKI diturunkan jabatannya oleh Ahok, sapaan akrab Basuki.

Dengan memanfaatkan tim yang telah terbentuk di Distamkam, ia akan menyelesaikan masalah itu. Fokus utama adalah membuat para PNS dan PHL merasa penghasilan resmi mereka cukup.

"Kabinet yang ada di (Dinas) Pertamanan saat ini sudah secara perlahan menyelesaikan masalah," ujar Djafar.

Jumat ini, Ahok melantik 513 pejabat eselon II, eselon III, dan eselon IV. Dalam kesempatan yang sama, 78 pejabat eselon IV, 17 pejabat eselon III, dan tiga pejabat eselon II kepala dinas diberi sanksi demosi.

Ketiga Kepala Dinas itu adalah mantan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Kehumasan DKI Ii Karunia, mantan Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Ratna Diah Kurniati, dan mantan Kepala Dinas Penataan Kota DKI Iswan Ahmadi.

Heboh, ASN di Maluku Tengah Jadi Korban Penganiayaan Kepala Dinas Malah Jadi Tersangka
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi

Terkuak, Ini Peran 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah

Kejaksaan Agung RI mengungkap lima tersangka baru kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024