DKI Akan Pecat PNS yang Terlibat Penyebaran Vaksin Palsu

Ilustrasi vaksin
Sumber :
  • Syaefullah/ VIVA.co.id

VIVA.co.id – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengancam akan memecat Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai di fasilitas medis milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, jika terbukti sengaja menggunakan vaksin palsu.

Hoaks, WHO Temukan Vaksin COVID-19 Palsu di Indonesia

Tak hanya itu, selain dilakukan pemecatan, PNS dan pegawai yang terbukti 'bermain' vaksin palsu di Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Jakarta, juga akan diseret ke penjara.

"Kalau ada yang sampai main-main dan itu secara sengaja dilakukan, otomatis tidak hanya kita pecat tetapi kita pidanakan," kata Wagub Djarot di Balai Kota Jakarta, Selasa, 28 Juni 2016.

WHO Temukan Vaksin Palsu COVID-19 di India dan Afrika

Sementara ini, menurut Djarot, belum ditemukan seorang pun PNS dan pegawai Puskesmas/RSUD di Jakarta yang memberikan vaksin palsu ke pasien dan bayi yang diimunisasi.

"Jakarta kita belum mendapat informasi (ada vaksin palsu). Tapi untuk RSUD ya kita tetap waspadai," ujar Djarot.

Lebih 2.500 Warga India Jadi Korban Vaksin COVID-19 Palsu

Menurut Djarot, Dinas Kesehatan dan BPOM DKI harus menyisir ulang ke Puskesmas dan RSUD yang ada di Jakarta. Sebab, efek dari vaksin palsu dapat membahayakan kesehatan.

"Bahaya, loh, vaksin palsu itu karena itu jahat banget itu, meracuni.”

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya