Ini Penampilan Pembunuh Anak Saat Ditangkap di Jasinga

Narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan Salemba, Anwar alias Rizal, berhasil ditangkap.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Setelah tujuh hari diburu, akhirnya narapidana kasus pencabulan dan pembunuhan siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang kabur dari Rumah Tahanan Salemba, Anwar alias Rizal, berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 14 Juli 2016.

Pembunuh Anak Dikurung di Ruang Gelap LP Cipinang

Anwar ditangkap tim Reserse Mobil (Resmob) Polda Metro Jaya tanpa perlawanan. Saat ditangkap, kondisi Anwar terlihat baik seperti saat dia melarikan diri dari Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, 7 Juli 2016.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti, mengatakan keberadaan Anwar di Jasinga sudah terdeteksi sejak dia melarikan diri. Sejak saat itu, tim Resmob Polda Metro Jaya sudah melakukan pengepung untuk melakukan penggerebekkan.

Saat Anwar Kabur, Cuma Ada 10 Penjaga di Rutan Salemba

"Saya mau cek langsung ke sana, anggota saya sudah ada di lapangan, karena mereka sudah sejak dari hari raya tidak pulang," kata Krishna.

VIVA.co.id mendapatkan foto terbaru penangkapan Anwar. Dalam foto itu, tampak Anwar mengenakan baju kaus berwarna biru muda, celana panjang warna abu-abu dan jaket kain berwarna biru tua.

Kronologi Lengkap Anwar Kabur dari Rutan Salemba

Tangan Anwar terlihat masih diikat dengan plastik pengikat. Anwar dikawal tiga anggota polisi berpakaian preman.

Anwar dinyatakan buron setelah melarikan diri dibantu istrinya yang datang membesuk di hari Lebaran. Anwar melarikan diri dengan cara menyamar sebagai wanita. Ia kabur mengenakan pakaian gamis wanita lengkap dengan jilbabnya.

Seperti diketahui, Anwar dijebloskan ke penjara karena telah membunuh siswi MTs Al Mubarok, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat berinisial AAP (12 tahun) .

Pembunuhan itu terungkap pada Jumat pagi, 23 Oktober 2015, saat warga Desa Panggaur, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menemukan mayat korban di Petak 17 A, RPH Tenjo tengah hutan milik Perhutani.

Sebulan usai ditemukannya mayat AAP, pada Selasa, 24 November 2015, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Rizal di daerah Pandeglang, Banten.

Rizal ditangkap di kediaman rekan ayahnya. Dalam pelariannya, Rizal mengaku menjadi korban gusuran dan belum memiliki rumah. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya