Ricuh di Harapan Bunda, Orang Tua Korban Vaksin Palsu Marah

Kericuhan di lantai empat Rumah Sakit Harapan Bunda.
Sumber :
  • Foe Peace - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Upaya ratusan orang tua korban imunisasi menggunakan vaksin palsu di Rumah Sakit Harapan Bunda (RSHB) Kramatjati, Jakarta Timur, untuk menuntut tanggung jawab pihak rumah sakit, berujung ricuh.

Parah, RS Harapan Bunda Paksa Pasien Tanggung Biaya APD Tim Medis

Kericuhan terjadi di pintu masuk menuju lantai empat RSHB. Ratusan orang tua korban vaksin palsu berteriak-teriak penuh amarah sambil terus berusaha mendorong pintu ruangan yang ditutup dan dijaga petugas kepolisian.

Kericuhan dipicu tidak adanya kepastian dari pihak Rumah Sakit Harapan Bunda, terkait langkah apa yang akan diambil untuk mempertanggungjawabkan tindakan tim medis yang melakukan imunisasi balita dengan vaksin palsu.

Tergugat Tak Hadir, Sidang Kasus Vaksin Palsu Ditunda

Awalnya para orang tua korban meminta pihak rumah sakit untuk membuat posko resmi pengaduan korban vaksin palsu. Tapi, hingga pukul 10.00 WIB, Jumat 15 Juli 2016, yang ada di rumah sakit itu hanya posko sementara.

"Kita minta posko resmi, bukan posko seperti ini. Kita cuma didata tanpa ada kejelasan apa tindakan rumah sakit selanjutnya," kata salah satu orang tua sambil berteriak.

Sidang Perdana Kasus Vaksin Palsu Molor

Bukannya membuat posko resmi, petugas RSHB justru meminta para orang tua untuk menunggu di ruang radiologi, dengan alasan petinggi RSHB akan menemui para orang tua di ruang itu.

Tapi, setelah menunggu cukup lama, ternyata petinggi RSHB tak kunjung datang. Akhirnya ratusan orang tua korban merangsak naik ke lantai empat gedung RSHB, lantai tempat manajemen dan petinggi RSHB berada.

Hingga kini, suasana di pintu masuk lantai empat belum terkendali, para orang tua masih terus berteriak-teriak dan berusaha mendorong pintu agar terbuka. “Buka, buka pintunya,” teriak para orang tua.

Seperti diketahui, RSHB merupakan sala satu dari 14 rumah sakit yang masuk dalam daftar rumah sakit pengguna vaksin palsu yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan kemarin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya