Kasus Vaksin Palsu

Danjen Kopassus: Anggota Korps Baret Merah Jangan Galau

Kopassus gelar vaksinasi ulang terhadap anak-anak prajurit TNI yang diduga jadi korban vaksin palsu, di Cijantung, Jakarta Timur, Senin, 18 Juli 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Anwar Sadat

VIVA.co.id – Kopassus menggelar pelaksanaan vaksinasi ulang terhadap anak dari para anggota TNI yang terindikasi menjadi korban vaksin palsu, Senin, 18 Juli 2016.

Sidang Gugatan Vaksin Palsu, Hakim Anjurkan Mediasi

Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Mayor Jenderal TNI Herindra meminta, agar anggota korps Baret Merah tidak galau. Pihaknya bakal terus memantau perkembangan putra-putri mereka. "Jadi dengan ini TNI memberikan semacam perhatian kepada para anggota, dan vaksin ini juga akan diberikan secara gratis," ujarnya di Cijantung, Jakarta Timur, Senin, 18 Juli 2016.

Sebanyak 30 putra putri anggota Kopassus menjalani vaksinasi ulang di Kantor Kesehatan Kopassus, Jalan R.A Fadillah, Cijantung, Jakarta Timur. "Data kami ada sekitar tiga puluh yang akan divaksinasi ulang. Namun kami masih akan terus mengecek apakah masih ada lagi yang jadi korban vaksin palsu atau tidak," kata Herindra.

Polisi Tunda Periksa Bidan Kasus Vaksin Palsu, Alasan Sakit

Menurut Herindra, putra putri Kopassus ini terindikasi jadi korban vaksin palsu setelah melakukan vaksinasi di salah satu rumah sakit di kawasan Cijantung, Jakarta Timur. Rumah sakit tersebut masuk dalam daftar 14 rumah sakit yang menggunakan vaksin palsu. "Intinya begini ya, mungkin anggota tidak tahu, karena di situ rumah sakit cukup bagus waktu itu," ujar Herindra.

Sejumlah 30 anak akan divaksinasi ulang hari ini. Apabila terdapat tambahan nama yang belum terdata, pihaknya akan memberikan pelayanan tersebut kembali. "Kami akan cek selama dua hari. Apakah masih ada lagi atau tidak. Kami utamakan Kopassus dulu, nanti kalau ada lebih bisa kami sortir.”

Kemenkes dan BPOM Dikritik Lambat Tangani Vaksin Palsu

(mus)

Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf

Komisi IX Minta Oknum Jaringan Vaksin Palsu Dihukum Berat

Sebanyak 25 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

img_title
VIVA.co.id
22 September 2016