Aliansi Orang Tua Korban Vaksin Palsu Datangi Komnas PA

Aliansi orangtua korban vaksin palsu mengadu ke Komnas PA, Senin, 25 Juli 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Anwar Sadat

VIVA.co.id – Aliansi Orang Tua Korban Vaksin Palsu mendatangi kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), di Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin, 25 Juli 2016.

Komisi IX Minta Oknum Jaringan Vaksin Palsu Dihukum Berat

Sekitar 15 orang tua korban vaksin palsu di Rumah Sakit (RS) Harapan Bunda itu datang ke kantor Komnas PA, sekira pukul 10.00 WIB. "Kami menekankan untuk Komnas Anak menjembatani kami untuk dapat bertemu pihak rumah sakit. Saat ini kami mau ketemu dokter saja susah," kata Herlin, salah satu perwakilan orangtua di Komnas PA, Senin, 25 Juli 2016.

Herlin mengatakan, saat ini dia sebagai orangtua masih butuh kejelasan sejak kapan rumah sakit yang memakai vaksin palsu. Sebab, ada keterangan berbeda antara pihak manajemen rumah sakit dengan Kementerian Kesehatan.

Sidang Gugatan Vaksin Palsu, Hakim Anjurkan Mediasi

Pihak Rumah Sakit (RS) Harapan Bunda, Jakarta Timur misalnya. Mereka mengatakan penggunaan vaksin palsu oleh oknum rumah sakit hanya berlangsung sejak Maret- Juni 2016. Sementara Menteri Kesehatan (menkes) Nila F Moeloek menyebutkan, peredaran vaksin palsu sejak 2003.

"Pernyataan manajemen hanya 2016 saja. Sedangkan menkes bilang dari tahun 2003. Di sini kami butuh kejelasan dari pihak rumah sakit," ujar Herlin.

Polisi Tunda Periksa Bidan Kasus Vaksin Palsu, Alasan Sakit

Sekretaris Jenderal Komnas PA Dhanang Sasongko menerima kedatangan para orangtua korban vaksin palsu. Dhanang mengatakan, pihaknya akan membantu memediasi antara orangtua korban dan pihak RS Harapan Bunda.

Dhanang mengatakan, pihaknya akan bergerak secepatnya untuk mendampingi orangtua korban vaksin palsu. Namun untuk pendampingan tersebut pihaknya juga membutuhkan kronologis dan data terkait dugaan vaksin palsu di RS Harapan Bunda. "Komnas Perlindungan Anak akan bikin surat resmi kepada pihak rumah sakit," ujarnya.

Selain itu, lanjut Dhanang, pihaknya juga akan memberikan surat secara resmi kepada Kementerian Kesehatan. "Kami juga meminta Kementerian Kesehatan untuk terus mengawal dan memantau kasus ini," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya