Sumber :
- Yunisa Herawati - VIVA.co.id
VIVA.co.id
- Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI, Sigit Wijiyatmoko, menilai, kesadaran warga Jakarta atas uji coba aturan pembatasan kendaraan, dengan mekanisme pelat nomor ganjil genap meningkat.
Penilaian itu, menurut Sigit, didasari mulai berkurangnya jumlah pengendara yang melanggar jalur pemberlakukan uji coba sistem ganjil genap dalam beberapa hari setelah uji coba dinyatakan digelar.
Menurut Sigit, total sebanyak 3.991 pengendara ditegur petugas selama empat hari uji coba.
Uji coba itu, Sigit menambahkan, akan terus dilakukan hingga 26 Agustus 2016 sebelum pemberlakuan dengan disertai penegakan hukum dilaksanakan mulai 30 Agustus 2016.
Aturan yang direncanakan menjadi aturan sementara sebelum kebijakan jalan berbayar (
Electronic Road Pricing
/ ERP) diterapkan, terpantau berdampak kepada berkurangnya jumlah kemacetan di kedua jalan protokol.
"Kondisi lalu lintas saat ini sama dengan ketika aturan 3 in 1 diberlakukan," ujar Sigit.
Seperti diketahui, aturan ganjil genap, mulai diuji coba di dua ruas jalan, Jalan Sudirman-Thamrin, dan sebagian Jalan Gatot Subroto pada 27 Juli 2016.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Uji coba itu, Sigit menambahkan, akan terus dilakukan hingga 26 Agustus 2016 sebelum pemberlakuan dengan disertai penegakan hukum dilaksanakan mulai 30 Agustus 2016.