Sopir yang Diduga Cabuli Anak Majikan Dibebaskan Polisi

Ilustrasi kekerasan pada anak.
Sumber :

VIVA.co.id – Pengusutan atas kasus pencabulan, yang diduga dilakukan seorang sopir pribadi berinisial AA terhadap anak majikannya, ASL (15), akhirnya dihentikan. Sebab, orang tua sang anak tak bersedia membuat laporan.

Sopir Pencabul Anak SMP Dibekuk Berkat Pesan WhatsApp

"Saat kami minta klarifikasi ke orangtua, orangtuanya dengan berat hati (tidak melapor) karena alasan psikologis. Anak ini masih sekolah, ya kami hormati, karena ini delik aduan sehingga pihak orang tua tidak melaporkannya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat 26 Agustus 2016.

Atas kejadian tersebut, kata Awi, orang tua korban memecat sang sopir yang sudah bekerja selama enam tahun. Walaupun dibebaskan, sopir tersebut diwajibkan lapor dua kali dalam seminggu. Hal itu dilakukan agar kejadian tersebut tidak terulang.

6 Tips Olah Daging Kurban Jadi Menu Sehat, Aman untuk Penderita Kolesterol

"Kami berlakukan wajib lapor hari Senin-Kamis, sampai yang bersangkutan ada perbaikan ke depan karena dari hasil interogasi awal, dia (tersangka) mengaku hanya iseng saja. Yang bersangkutan ada rasa ketertarikan sama keluarga itu dalam artian ingin akrab, alasannya gitu," kata Awi.

Sebelumnya, kasus dugaan pencabulan ini terungkap dari sebuah pesan berantai di WhatsApp (WA). Pesan  itu menyebutkan bahwa seorang pengendara mobil bernomor polisi B 8509 HO diduga melakukan tindakan pencabulan di tengah kemacetan lalu lintas.

Inflasi YoY Mei 2024 Melesat, Plt. Sekjen Kemendagri Tekankan Pemantauan Distribusi Komoditas Impor

Pelaku mengacungkan jari tengahnya ke arah belakang. Tidak lama kemudian anak perempuan yang berada di kursi belakang pengemudi mengangkat kakinya ke sandaran kepala tempat duduk yang berada di depannya.

Akibat viral di media sosial itu, polisi melacak kendaraan tersebut. Polisi menangkap  pelaku di kawasan Kedoya, Jakarta Barat,  Rabu, 24 Agustus 2016 sekitar pukul 13.37 WIB.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya