Polisi Temukan Persembunyian 3 Perampok Pondok Indah

Salah seorang pelaku perampokan dan penyanderaan di rumah elit di kawasan Pondok Indah Jakarta Selatan saat digiring kepolisian.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Petugas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya saat ini sudah menemukan dua lokasi yang diduga tempat persembunyian tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi perampokan disertai penyanderaan di rumah keluarga Asep Sulaiman di Jalan Bukit Hijau 9, Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Wanita Pemotor Tewas Seketika Ditimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono mengatakan, fokus pengejaran ketiga terduga pelaku tengah difokuskan pada dua lokasi berbeda. Tapi, Awi masih merahasiakan kedua lokasi yang dimaksud.

"Terkait dengan pencarian tiga orang lainnya kita mulai fokus ada di dua lokasi, namun dengan berat hati tidak bisa disebut di mana titik pencariannya karena akan mengganggu anggota kita di lapangan," kata Awi di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 6 September 2016.

Tampang Koboi Paruh Baya Penodong Kuli Bangunan di Pondok Indah

Awi pun menjelaskan, kedua lokasi pencarian tersebut masih berada di wilayah Pulau Jawa."Masih di Jawa," ucapnya singkat.

Sementara itu, Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan mengatakan, sampai saat ini polisi masih menduga adanya motif perampokan dalam peristiwa di rumah Asep Sulaiman itu.

Koboi yang Todong Pistol ke Kuli Bangunan di Pondok Indah Ditangkap

"Untuk motif sampai dengan saat ini, kesimpulannya yang bisa kami ambil adalah murni perampokan," kata Hendy.

Namun, motif perampokan itu sudah dibantah oleh pengacara AJS, Apolos Jara Bonga. Dirinya mengaku kliennya tidak melakukan perampokan. Menurutnya, peristiwa yang berakhir dengan drama penyanderaan itu karena dilatarbelakangi motif pribadi.

Terkait pernyataan Apolos, Hendy pun mengaku masih terus mendalami alibi tersangka AJS. "Saat ini, alibi yang disampaikan tersangka belum didukung kesesuaian dengan alat bukti yang lain," katanya.

Ia melanjutkan, dari fakta dan bukti yang ada, mengindikasikan pelaku hendak melakukan perampokan di rumah korban. "Jadi kesimpulan penyidik masih murni perampokan," ucapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya