Ahli Toksikologi Ungkap Rute Sianida di Tubuh Mirna

Jessica Kumala Wongso
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang diduga tewas karena minum kopi berisi sianida masih menjadi perhatian publik. Beberapa saksi ahli dihadirkan memberikan pernyataannya mengenai kematian karena racun tersebut.

Kasus ini juga diamati Ketua Lembaga Forensik Sains dan Kriminologi Universitas Udayana I Made Agus Gelgel Wirasuta. Menurutnya, Mirna tewas dengan racun sianida melalui beberapa rute.

"Jadi dimulai dari rute oral, ditandai oleh bukti CCTV, corrosive lambung, bukti saksi," kata Made Agus di Jakarta, Minggu, 11 September 2016.

Tak hanya itu, terlihat ada distribusi kafein di organ dalam dan urine serta sisanya di dalam lambung.

"Sehingga dapat disimpulkan sianida yang menimbulkan keracunan yang ditampilkan korban,"  kata Doktor Bidang Toksikologi Forensik di University of George August Goettingen dan University of Hamburg Germany.

Sebelumnya saksi ahli toksikologi forensik Puslabfor Mabes Polri Nursamran Subandi mengatakan, tim forensik melakukan sejumlah uji coba menggunakan barang bukti sisa es kopi Vietnam yang diminum korban Wayan Mirna Salihin dan es kopi Vietnam pembanding.

Ia menjelaskan, barang bukti yang diperiksa adalah satu gelas berisi sisa minuman kopi korban kurang lebih 15 ml (barang bukti/BB I), satu botol berisi sisa minuman kopi korban kurang lebih 200 ml (BB II), satu botol berisi segelas minuman kopi pembanding kurang lebih 350 ml (BB III), satu buah pipet berisi cairan lambung kurang lebih 0,1 ml (BB IV).

Dikatakannya, berdasarkan uji coba dengan menggunakan sedotan plastik serupa dengan yang digunakan korban saat minum kopi, diperoleh volume rata-rata untuk satu kali sedotan normal kurang lebih 20 ml.

Ada Racun Sianida Dalam Singkong, Perhatikan Warnanya

Menurut dia, 20 ml cairan kopi dengan kandungan natrium sianida yang ditemukan dalam barang bukti 14,88 g/l = 0,021 x 14,88 g/l = 0,2976 g/l = 297,6 mg natrium sianida. Artinya, kandungan natrium sianida yang diminum korban berjumlah 297,6 mg.

Pelaku pengirim sate sianida di Bantul Yogyakarta

Nani Terdakwa Sate Sianida Divonis 16 Tahun Penjara

Hakim menilai bahwa terdakwa Nani memenuhi unsur pembunuhan berencana hingga menyebabkan anak ojek online meninggal usai menyantap sate yang sudah diberi sianida.

img_title
VIVA.co.id
13 Desember 2021