Ahok Perintahkan Diskotek Miles Ditutup

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sumber :
  • Fajar GM - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memerintahkan penutupan diskotek Miles, Mangga Besar, Jakarta Barat.

img_title Nasib 5 Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba di Depok

Diskotek itu berada di kawasan yang terkenal dengan tempat-tempat hiburan malam. Aparat kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan lokasi itu dijadikan tempat konsumsi narkoba.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"(Penutupan) sudah diperintahkan kemarin," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Selasa, 11 Oktober 2016.

img_title AKP Andri Gustami Kurir Gembong Narkoba Fredy Pratama Segera Disidang, Terancam 20 Tahun Bui

Ahok mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menjalankan kebijakan yang berlaku bagi semua tempat hiburan malam. Kebijakan itu adalah pemberian sanksi penutupan jika tempat hiburan malam ditemukan menjadi tempat konsumsi narkoba sebanyak dua kali. "Pokoknya kalau di diskotek Anda ada yang pakai narkoba, ketemu dua kali, pasti kami tutup," ujar Ahok.

Ahok mengatakan, sanksi yang sama pernah diberikan kepada pengelola diskotek Stadium. Diskotek yang berada di kawasan dekat dengan Miles itu ditutup pada 2014. Saat itu, seorang anggota kepolisian ditemukan meninggal akibat overdosis usai mengonsumsi narkoba di sana.

img_title Aiptu Fidel yang Ditangkap Intel TNI Bawa Sabu Jadi Tersangka

Selain itu, menurut Ahok, pengelola juga dilarang kembali membuka usaha dengan jenis yang sama di Jakarta.

Menurut Ahok, perintah penutupan telah keluarkan Senin, 10 Oktober 2016. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI akan mengeluarkan surat penutupan hari ini. "Hari ini dikeluarkan surat (supaya diskotek Miles) ditutup," ujar Ahok.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, seorang perwira polisi AKP S tertangkap tangan lantaran diduga membawa narkoba jenis sabu di diskotek Mille's, Mangga Besar, Jakarta Barat, Sabtu, 8 Oktober 2016.

Pelaku diduga sebagai pemakai narkoba. Petugas menemukan sabu seberat 0,24 gram dan 2 butir pil ekstasi. "Tentunya hasil pemeriksaan yang bersangkutan positif (narkoba) dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami akan lakukan proses penyilidikan selayaknya masyarakat sipil lainnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin, 10 Oktober 2016.

Ilustrasi foto oknum anggota polisi.

Terlibat Jaringan Narkoba di Lombok, Aiptu Arif Ditangkap dengan Bukti yang Mengejutkan

BNN RI Tangkap Oknum Polisi Terlibat Jaringan Narkotika di Lombok Barat

img_title
VIVA.co.id
7 Desember 2024
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut