Menhan Minta Publik Hormati Proses Hukum Ahok

Menhan Ryamiard Ryacudu (tengah, peci hitam)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Moh Nadlir

VIVA.co.id – Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu mengimbau seluruh warga negara Indonesia menaati, hukum dan peraturan serta perundang-undangan yang ada. Dengan itu, menurutnya keutuhan dan kesatuan negara kesatuan republik Indonesia akan tetap bisa terjaga.

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

"Meski sekarang lagi ada masalah yang sempat didemo dan lagi diproses oleh pemerintah. Tapi sekali lagi mari kita tunggu proses hukum yang lagi berjalan terkait pak Ahok," ujar Ryamizard di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat 11 November 2016.

Dia meminta, publik menahan diri dan bersabar, serta menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Kepolisian.

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

"Mari kita sama-sama hormati institusi negara yang terus berkomitmen untuk dapat menegakkan hukum sebaik-baiknya," ujar mantan Kepala Staf Angkatan Darat itu.

Proses hukum gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sendiri segera akan memasuki tahap gelar perkara pada Rabu, 16 November 2016.

Usai Ditangkap Polisi, TikToker Galih Loss Minta Maaf, Janji Tak Buat Konten Serupa

Sebelumnya, Ahok dilaporkan oleh beberapa kelompok masyarakat sejak 6 Oktober 2016 terkait kasus dugaan penistaan agama. Mereka keberatan dengan perkataan Ahok yang menyebut surat Al-Maidah ayat 51.

(mus)

Pelapor pendeta gilbert diperiksa

Pelapor Pendeta Gilbert soal Penistaan Agama Diperiksa Polisi, Ngaku Ngasih Ini ke Penyidik

Salah satu yang mempolisikan Pendeta Gilbert ke Polda Metro Jaya adalah Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing Putra.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024