Datang ke Kejagung, Habib Rizieq Desak Ahok Agar Ditahan

Anggota FPI Rizieq Shihab di Bareskrim Polri, Rabu, 22 November 2016
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Eduward Ambarita

VIVA.co.id – Habib Rizieq Shihab, imam besar Front Pembela Islam (FPI), mendatangi Kejaksaan Agung, Jumat, 25 November 2016. Kehadirannya berkaitan dengan dilimpahkannya berkas dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Korupsi Impor Gula

Dalam pernyataannya di Kejagung, Rizieq mengaku berharap ke Kejagung agar kasus itu bisa segera dilimpahkan ke pengadilan.

"Agar pelimpahan tahap pertama ini berjalan baik dan bisa segera di P21. Supaya masalah ini tidak diulur-ulur. Setelah P21, tentu kita minta percepatan agar segera dilimpahkan ke pengadilan," kata Rizieq.

Sandra Dewi Diperiksa, Kejagung Sebut Terkait Kewajaran Aset yang Dimiliki

Selain itu, Rizieq mengatakan, pihaknya juga meminta Jaksa menggunakan haknya untuk melakukan penahanan terhadap Ahok, jika sudah P21.

"Tuntutan kami sejak awal tidak berubah, Ahok harus ditahan. Kami lihat ke depan bagaimana perkembangannya," katanya. (ase)

Selain Sandra Dewi, Kejagung Juga Periksa Crazy Rich Helena Lim
Pemeriksaan Sandra Dewi di Kejagung

Selain Sandra Dewi, Ini Daftar Istri Tersangka Kasus Korupsi Timah yang Diperiksa Kejaksaan

Bukan cuma artis Sandra Dewi, Kejaksaan Agung ternyata memeriksa para istri tersangka lain kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP).

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2024