Tak Mau Dipenjara, Ahok Minta Doa Pendukungnya

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Sumber :
  • REUTERS/Iqro Rinaldi

VIVA.co.id – Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meminta seluruh pendukungnya menyumbangkan doa untuknya. Karena dalam beberapa hari ke depan, dia akan menjalani persidangan perdana kasus dugaan penistaan agama yang disangkakan padanya. Sidang itu akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 13 Desember 2016.

Menurut Ahok, dia enggan persidangan berujung kepada vonis ia bersalah. Hal itu akan membuat ia harus menjalani hukuman penjara.

Diatur Pasal 156 dan 156a, Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), pasal yang disangkakan kepadanya, Ahok terancam hukuman penjara paling lama lima tahun, jika dinyatakan terbukti dengan sah bersalah.

Menurut Ahok, ia memiliki keinginan untuk memimpin kembali pembangunan di Jakarta dengan memenangi Pemilihan Kepala Daerah DKI 2017 dan menjadi Gubernur DKI periode 2017 - 2022. Ditetapkannya ia menjadi terdakwa akan membuat keinginan itu tidak tercapai.

"Kalau tidak ada unsur penistaan agama, saya berharap hakim adil memutus perkara saya. Karena saya mau kerja. Kalau dinyatakan terdakwa, saya non-aktif lagi (sebagai Gubernur DKI). Saya ini mau kerja untuk warga Jakarta," ujar Ahok, berbicara kepada para pendukungnya di Rumah Lembang, markas pemenangan Ahok - Djarot di Pilkada DKI 2017 di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Desember 2016.

Ahok, tidak gentar menghadapi persidangan perdana itu. Menurut Ahok, ia justru akan memanfaatkan persidangan untuk menjelaskan bahwa ia tidak memiliki niat menistakan agama dengan menyinggung ayat 51 surat Al Maidah, surat dalam kitab suci umat Islam, Alquran, pada pidatonya yang dipersoalkan di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

Ahok, berharap stasiun televisi juga menyiarkan persidangannya secara langsung. Dengan demikian, seluruh umat Muslim yang merasa agama Islam telah dinistakan bisa mendengarkan sendiri secara lengkap klarifikasi dan maksud yang hendak ia sampaikan.

"Saya meminta doa karena Selasa adalah kesempatan saya untuk menyampaikan di depan hakim, bahwa saya tidak ada niat untuk menghina atau menafsirkan ayat manapun," ujar Ahok.
 

Dipromosikan Gerindra, Kaesang Pilih Duet dengan Anies Baswedan
Anies Baswedan saat nyoblos Pemilu 2024

PKB Dukung Anies di Pilkada Jakarta 2024, PDIP Rekomendasikan dan PKS Masih Pikir-pikir

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) DKI Jakarta secara resmi mencalonkan Anies Baswedan sebagai bakal calon gubernur (Bacagub) dalam Pilkada DKI

img_title
VIVA.co.id
12 Juni 2024