Polisi Mau Periksa Lagi Ahmad Dhani Hari Ini

Ahmad Dhani (tengah).
Sumber :
  • Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan makar atas tersangka Rachmawati Soekarnoputri, musisi Ahmad Dhani Kamis ini akan kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas tersangka Sri Bintang Pamungkas.

Viral Ucapan Gus Samsudin: Konten Tukar Pasangan Itu Dakwah, Saya Senang di Penjara

"Iya besok (hari ini) hadir. Siang lah," kata Dhani usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Rabu 4 Januari 2016 malam.

Mengenai materi pemeriksaan, suami Mulan Jameela ini tidak mengetahuinya. Namun, ia meminta dalam pemeriksaan selanjutnya penyidik Polda Metro Jaya tidak menanyakan hal yang sama yang pernah ia tuangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

7 Pria Dieksekusi oleh Arab Saudi Gegara Tuduhan 2 Hal Mengerikan

"Saya tak tahu (materinya). Mudah-mudahan nanti kalau jadi saksi bapak Kivlan Zein, atau saksi siapapun mudah-mudahan saya berharap BAP yang udah ada jangan diulang lagi. Buang-buang waktu," ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, mengungkapkan kliennya diperiksa sebagai lanjutan pemeriksaan pertama sebagai saksi Sri Bintang pada 20 Desember lalu.

Jadi Relawan Prabowo, Eks Kapolda Metro Era Presiden Gus Dur Tak Khawatir Diserang Isu Makar

"Dipanggil lagi lanjutan BAP terhadap tersangka Sri Bintang. Pemeriksaan kemarin kan sempat belum selesai jadi besok dilanjutkan jam 10.00 WIB," ujar Ali.

Sebelumnya, pemeriksaan atas calon wakil Bupati Bekasi itu sebagai saksi kasus makar adalah untuk kedua kalinya. Dhani diperiksa sebagai saksi atas tersangka Sri Bintang Pamungkas pada 20 Desember lalu.

Dalam pemeriksaan kali itu, Dhani membantah mengenal Sri Bintang dan baru pertama kali bertemu di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok yaitu pada saat dirinya dan 10 orang lainnya diamankan sebelum aksi damai 212.

Dhani sendiri sudah ditetapkan tersangka atas dugaan penghinaan terhadap penguasa dengan pasal 207 KUHP.

 

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya