Imigrasi Kembali Tangkap 32 PSK 'Impor'

Sebanyak 32 PSK dari luar negeri diamankan pihak imigrasi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

VIVA.co.id – Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menggelar operasi pengawasan orang asing. Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 32 perempuan dari berbagai negara berhasil diamankan pihak Imigrasi.

Dua Produser Film Pick Me Trips In Bali Asal Korea Selatan Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

Dari puluhan yang diamankan terdiri dari lima orang asal Vietnam, lima orang Kazakhstan, lima orang Uzbekistan, lima orang Tingkok, lima orang dari Maroko, dan satu orang dari Rusia.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Ditjen Imigrasi Yurod Saleh mengungkapkan, 32 orang tersebut ditangkap di sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta dan Bogor, Jawa Barat.

Gegara Syuting Ilegal, Dita Karang Hingga Hyoyeon SNSD Ditahan di Bali

"Para perempuan ini berusia antara 21 sampai 38 tahun," kata Yurod, saat merilis hasil kegiatan pihaknya di kantor Direktorat Jederal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 13 Januari 2017.

Yurod menambahkan, para perempuan ini dari berbagai pekerjaan. Ada yang menjadi pemandu karaoke, ada juga yang menjadi pekerja seks komersial (PSK). "Mereka bertarif mulai dari Rp1.750.000 sampai dengan Rp4.000.000," kata Yurod.

Syuting Tak Berizin, Artis dan Kru Variety Show Pick Me Trip In Bali Diperiksa Imigrasi Ngurah Rai

Selain mengamankan 32 orang asing itu, lanjut Yurod, tim yang dibantu Imigrasi Klas I Bogor itu juga mengamankan barang bukti berupa uang sekitar Rp5.000.000, telepon genggam, tas, alat kontrasepsi, dan beberapa seragam pemandu karaoke.

"Mereka diduga melanggar UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, karena tidak bisa menunjukkan paspor ketika diminta petugas dan penyalahgunaan izin tinggal. Saat ini, masih tahap pemeriksaan," kata Yurod. (asp)

Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim.

Sambut World Water Forum, Ditjen Imigrasi Permudah Visa hingga Siapkan Jalur Khusus

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mempermudah penerbitan visa hingga menyiapkan jalur khusus untuk kedatangan delegasi WWF di Bali.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024