VIVAnews - Penjatuhan sanksi terhadap pemberi sedekah di Jakarta dituding sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Pelarangan memberi sedekah itu diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Aturan seperti ini sebetulnya hanya melegalkan bentuk pelanggaran hak asasi manusia," kata Sekjen Forum Warga Kota Jakarta, Azas Tigor Nainggolan, saat berbincang dengan VIVAnews, Rabu, 2 September 2009.
Ia menyesalkan peraturan daerah kontroversial ini dapat lolos di Kementrian Dalam Negeri. Di Departemen Hukum dan HAM, kata Azas, sudah ada catatan bahwa peraturan itu cacat karena melabrak aturan HAM. "Isinya kan sangat lucu, seharusnya pendekatannya bukan represif," ujarnya.
Dalam aturan tersebut, pemberi sedekah diancam hukuman denda minimal Rp 100 ribu dan maksimal Rp 20 juta atau kurungan maksimal 60 hari.
Selama Ramadhan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedikitnya telah meringkus 12 orang pemberi sedekah. Mereka dikenakan sanksi denda mulai dari Rp 150.000 sampai Rp 300.000.
Azas mendukung langkah Komnas HAM yang tengah meminta Menteri Dalam Negeri mencabut atau membatalkan perda tersebut. "Jangan pernah mau pada orang miskin, tapi malulah pada kemiskinan," ujarnya.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Ada dua anggota Polri aktif dalam skuad Timnas Indonesia U-23 yang saat ini melaju hingga semifinal Piala Asia U-23.
Rocky Gerung Minta Anies Jangan Nyagub Lagi: Itu Lebih Bermutu, Ngerti Etika Politik
Politik
29 Apr 2024
Dear Anies Baswedan, Rocky Gerung kasih saran sebagai sahabat agar sebaiknya jangan maju lagi jadi Cagub 2024. Anies diminta jangan cari panggung lama.
Asik Pesta Miras dan Ganja, 5 Oknum Mahasiswa di Papua Diciduk Polisi
Jokowi Teken UU Daerah Khusus Jakarta
Nasional
29 Apr 2024
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengesahkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pada 25 April 2024. Adapun, UU ini terdiri menjad
Terpopuler: Gempa Garut, Dewas Bongkar Perilaku Wakil Ketua KPK, Keluarga Polisi ke Jakarta
Nasional
29 Apr 2024
Ada tiga artikel dari kanal News VIVA.co,id masuk terpopuler yang tayang pada Minggu (28/4/2024) kemarin.
Selengkapnya
Partner
Penjabat Gubernur Jawa Timur Andhy Karyono dinilai tak beretika, saat acara Hari Pers Nasional (HPN) 2024 di Jember belum selesai pulang duluan. Sontak saja, kepulanganny
Terobosan terbaru dari Apple dengan iPad Air 12,9 inci, menggunakan teknologi Mini LED untuk kualitas visual yang memukau. Pelajari lebih lanjut di sini.
Video syurnya (diduga) Lolly dan Vadel nyaris banget ya, bahkan videonya itu sudah tersebar. Ini gue gemetar banget sampai tremor, keringat dingin, karena gue enggak
Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan U-23, Shin Tae yong: Semoga Kami Beruntung
Purwasuka
15 menit lalu
Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, optimistis anak asuhnya mampu meredam Uzbekistan, pada laga semifinal Piala Asia U-23 2024 di Abdullah Bin Khalifa Stadium.
Selengkapnya
Isu Terkini