FUI Bantah akan Duduki DPR di Aksi 212

Bernard Abdul Jabbar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Ustaz Bernard Abdul Jabbar, koordinator aksi 21 Februari 2017 atau aksi 212 dari Forum Umat Islam, mengatakan aksi yang akan diselenggarakan besok di gedung DPR/MPR adalah aksi damai.

Soal Pembubaran Paksa Kuda Lumping di Medan, Ini Penjelasan FUI

Ia menegaskan, aksi tersebut bukan untuk menduduki gedung DPR/MPR. "Kami perlu untuk juga menerangkan bahwa viral-viral di media sosial yang mengatakan dan tersebar luas bahwa atau revolusi siap-siap perang, siap-siap duduki DPR/MPR, kemudian robohkan daripada pagar-pagar DPR itu tidak benar," ujar Bernard saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin, 20 Februari 2017.

Sebagai penanggung jawab aksi, menurut dia, pihak FUI tidak bertanggung jawab terhadap hal-hal yang kemudian bergulir di media sosial. "Sekali lagi Forum Umat Islam sebagai penanggung jawab acara ini tidak bertanggung jawab terhadap apa-apa yang sudah muncul," ujarnya.

Pertunjukan Kudang Kepang Dibubarkan FUI Medan, Polisi Turun Tangan

Menurut dia, aksi yang dilaksanakan di gedung DPR/MPR adalah untuk menyampaikan aspirasi. Sebab, menurutnya, DPR/MPR adalah lembaga untuk rakyat menyampaikan pendapat.

Dia mengatakan, tidak benar pihaknya akan menduduki dan menguasai gedung DPR. "Karena apa? Karena itu adalah rumah kita. Kenapa kita harus kuasai, harus kita rusak dan itu akan kemudian berseberangan dengan logika kita menghancurkan rumah kita sendiri dan itu tidak benar," ujarnya.

Viral Laskar FUI Bubarkan Paksa Pertunjukan Kuda Kepang di Medan

Lebih lanjut, ia menjelaskan, tujuan aksi 212 jilid II ini adalah untuk memberitahukan kepada DPR/MPR apa yang menjadi haknya, untuk segera melayangkan surat kepada Presiden ataupun Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar memberhentikan sementara Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Ahok yang sudah ditetapkan sebagai terdakwa sesuai dengan undang-undang yang berlaku jadi harus diberhentikan sementara sebagai gubernur DKI," ujarnya.

Selain itu, ia menuturkan, aksi besok untuk meminta segera menghentikan  kriminalisasi terhadap ulama dan habib yang saat ini sedang menjalani proses pemanggilan di sejumlah kepolisian.

"Ketiga, kami juga akan menyampaikan kepada DPR dan MPR untuk segera melakukan upaya-upaya apa yang menjadi tuntutan kami sebagai rakyat dan umat di Indonesia ini," katanya.

Sebelumnya, aksi 212 jilid II akan dilaksanakan di Gedung DPR/MPR, besok, mulai pukul 07.00 WIB. Polisi mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan pengamanan aksi yang diperkirakan akan dihadiri 10 ribu orang itu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, meminta para peserta aksi menaati peraturan dengan melakukan aksi damai dan tidak menganggu ketertiban umum. Ia juga meminta agar massa bubar sebelum pukul 18.00 WIB sesuai Undang Undang Nomor 9 Tahun 1998. (one)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya