Ahli Bahasa: Pidato Ahok Tak Sebut Alquran Sumber Kebohongan

Sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id – Saksi ahli bahasa yang dihadirkan tim penasihat terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di persidangan ke-15 perkara penodaan agama, menilai pidato terdakwa yang menyinggung Surat Al Maidah tidak menunjukkan bahwa terdakwa menyebut Alquran sumber kebohongan.

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

"Karena Alquran tidak bisa bohong. Tapi, orang bisa menggunakan apa pun untuk berbohong," ujar Guru besar linguistik dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia, Rahayu Surtiati dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 21 Maret 2017.

Menurutnya, dalam pidato itu, Ahok berkata, bahwa ada orang yang menggunakan Al Maidah 51 untuk membohongi. Rahayu tak setuju bila Al Maidah dikatakan dijadikan sumber kebohongan dalam pidato Ahok.

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

"Karena ada kata 'pakai' dijadikan alat untuk membohongi. Seandainya pembicara menggunakan kata 'merujuk' berarti Al Maidah sumber. Tapi dia tak menggunakan kata tersebut," kata dia.

Rahayu menuturkan, dia menilai, maksud Ahok dalam kata 'dibohongi pakai' itu merujuk kepada orang-orang yang sengaja menggunakan Al Maidah. Hal itu dia katakan merujuk pada pengalaman sebelumnya.

Usai Ditangkap Polisi, TikToker Galih Loss Minta Maaf, Janji Tak Buat Konten Serupa

"Karena pada pengalaman sebelumnya, di Buku Merubah Indonesia, terdakwa sudah cerita ada orang-orang yang menggunakan ayat tersebut untuk maksud tertentu," kata Rahayu. (hd)

Pelapor pendeta gilbert diperiksa

Pelapor Pendeta Gilbert soal Penistaan Agama Diperiksa Polisi, Ngaku Ngasih Ini ke Penyidik

Salah satu yang mempolisikan Pendeta Gilbert ke Polda Metro Jaya adalah Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing Putra.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024