Keluarga Minta Penangguhan Penahanan Al Khaththath

Suasana di Mako Brimob, tempat Al Khaththath ditahan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Untuk diketahui, polisi menangkap Sekjen FUI Al Khaththath dan empat orang lainnya pada Jumat, 31 Maret 2017, ditangkap atas dugaan pemufakatan makar. Penangkapan lima orang tersebut tepat menjelang aksi damai 313.

img_title Sempat Darah Tinggi, Kondisi Ustaz Al Khaththath Membaik

Keempat nama itu yakni Zainudin Arsyad, Irwansyah, Dikho Nugraha dan Andre. Zainudin diketahui bagian dari Gerakan Mahasiswa Pelajar Bela Bangsa dan Rakyat (GMPBBR).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, Irwansyah merupakan Wakil Koordinator lapangan aksi 313. Dikho dan Andre diketahui bagian dari Forum Syuhada Indonesia (FSI). Mereka kemudian ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

img_title Sebulan Mendekam di Mako Brimob, Ini Kondisi Al Khaththath
Sidang dakwaan kasus makar bendera bintang kejora di Istana Merdeka ditunda

Sidang Ditunda, Pengibar Bendera Bintang Kejora di Istana Minta Bebas

Sidang dakwaan ditunda, karena menerima surat dakwaan

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2019
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut