Usut Penyerangan Novel, Polisi Salat Subuh di TKP

Garis polisi dipasang di sekitar rumah penyidik KPK Novel Baswedan
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono

VIVA.co.id – Penyelidikan untuk menemukan pelaku penyiraman air keras ke tubuh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, belum juga membuahkan hasil.

Menurut Kepala Polda Metro Jaya, Irjen Pol Mochammad Iriawan, untuk mengungkap kasus itu, petugas Kepolisian telah berkali-kali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Bahkan, untuk merangkai lagi jejak pelaku, Kepolisian memulainya dari saat berlangsungnya Salat Subuh di masjid tak jauh dari lokasi. 

Sejumlah petugas Kepolisian sengaja menunaikan salat Subuh di masjid itu, karena memang Novel, diserang orang tak dikenal selepas menjalankan ibadah salat di masjid itu.

"Memastikan pagi-pagi ada siapa di sana. Bahkan Salat Subuh pun kami bersama masyarakat setempat, untuk mencari tahu soal hari H dan jam nya. Sehingga kami tahu, saat jam segitu, ada berapa orang di masjid. Apakah ada orang luar yang salat di sana, atau tak seperti lazimnya," ujar Iriawan di Markas Kodam Jaya, Kamis, 13 April 2017.

Sejauh ini, menurut Iriawan, sejumlah barang bukti yang mengarah ke pelaku sudah diamankan dan sedang diteliti. Yang terbaru, petugas mendapatkan foto dua pria mencurigakan yang terekam sempat duduk di depan rumah Novel sebelum penyerangan terjadi.

"Dua minggu lalu beberapa orang yang sempat duduk di rumahnya Novel. Kita sudah punya fotonya. Kita sedang kembangkan ke sana," kata Iriawan.

Diberitakan sebelumnya, Novel Baswedan disiram pakai air keras oleh orang tak dikenal. Saat itu Novel sedang berjalan menuju rumahnya usai menunaikan ibadah Salat Subuh di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. (mus)

Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka, Novel Baswedan Calonkan Diri Jadi Ketua KPK
Novel Baswedan, Sarasehan Budaya Dua Tahun Novel

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

Dewas KPK menjatuhkan sanksi pelanggaran kode etik berat terhadap Firli Bahuri, yakni diminta mengundurkan diri dari pimpinan KPK

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2023