Main SARA, Ki Gendeng Pamungkas Ditangkap

Ki Gendeng Pamungkas saat diperiksa di Polda Metro Jaya, Rabu (10/5/2017)
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Petugas Kepolisian Daerah Metro Jaya baru saja meringkus Ki Gendeng Pamungkas dari kediamannya di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat.

Ki Gendeng Pamungkas Meninggal Dunia

Menurut Kepala Bagian Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, paranormal kondang ini ditangkap petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus PMJ pada pukul 23.00 WIB, Selasa, 9 April 2017.

Argo mengatakan, penangkapan pemimpin ormas Front Pribumi ini tidak terkait dengan gelaran Pilkada DKI 2017. Dia diciduk karena diduga telah melakukan penghinaan terhadap etnis tertentu.

Gendeng Pamungkas Jadi Tahanan Sementara di Lapas Kota Bogor

"Bukan karena itu (Pilkada DKI). Terkait pernyataannya yang menghina etnis tertentu ya," kata Kombes Argo, Rabu, 10 Mei 2017.

Argo menceritakan, Ki Gendeng ditangkap tanpa perlawanan. Di rumah Ki Gendeng yang berada di Jalan Tanah Merdeka, Perumahan Bogor Baru, Blok D IV, No 45, RT 07/ RW 01, Tegal Lega, Kota Bogor, petugas juga menyita sejumlah benda yang diduga terkait kasus yang menjeratnya. "Saat kami tangkap, beliau tak melawan," ujar Argo.

Ki Gendeng Pamungkas Segera Diadili Kasus SARA

Jika terbukti bersalah, Ki Gendeng bakal dijerat dengan Pasal 4 huruf b junto Pasal 16 UU RI Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 156 KUHP tentang Perbuatan Menunjukkan Kebencian karena Perbedaan Ras dan Etnis.

Argo menuturkan, saat ini Ki Gendeng masih menjalani pemeriksa di ruang penyidik di Gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Paranormal Ki Gendeng Pamungkas di Polda Metro Jaya, Rabu, 10 Mei 2017.

Mbah Mijan: Ki Gendeng Pamungkas The Legend of Seniman Ghaib

Mbah Mijan turut mengucapkan duka untuk Ki Gendeng Pamungkas

img_title
VIVA.co.id
6 Juni 2020