Hasil Tes DNA Dua Pelaku Bom Bunuh Diri Positif

Kapolri Jenderal Tito Karnavian meninjau lokasi ledakan di Kampung Melayu
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Eduward Ambarita

VIVA.co.id – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jendral Polisi Tito Karnavian mengatakan bahwa tes deoxyribonucleic acid atau DNA terhadap dua terduga pelaku yang tewas sudah selesai dilakukan. Hasil tes DNA itu, kata Tito kedua terduga pelaku bom bunuh diri positif.

LBH Masyarakat Kritik Tuntutan Hukuman Mati Abdurrahman

Selain tes DNA, kesesuaian pelaku itu juga teridentifikasi dengan sejumlah petunjuk dan barang bukti di lokasi. Seperti sidik jari maupun data di lapangan sesuai dengan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Dari hasil olah TKP, ini serangan bom modus bunuh diri. Yang sudah teridentifikasi, melalui sidik jari maupun data di lapangan serta hasil tes DNA yang sudah diselesaikan hari ini," kata Tito di Rumah Sakit Polri di Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat malam 26 Mei 2017.

Rangkuman Peristiwa Tahun 2017 Dalam 4 Menit

Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini mengatakan, hasil tes DNA yang positif yang pertama yakni terduga pelaku dengan inisial IN. Tes DNA itu dengan pembanding biologis orangtuanya yang berinisial J.

Kemudian yang kedua, terduga pelaku yang tewas di lokasi serangan teror bom Kampung Melayu, berinisial AS juga positif. Sebagai pembanding tes DNA itu yakni ibu kandungnya yang berinisial EN.

Catatan Terorisme Sepanjang 2017

"Yang pertama positif dikenal dengan Ihwan Nurul Salam yaitu melalui pembanding putra biologis yang bernama Jibril. Kemudian yang kedua dari pembanding ibu kandung yang beenama Eti Nurhasanah positif bahwa jenazah yang kedua adalah Ahmad Syukri. Keduanya positif jaringan pelaku," ucapnya. 

Tito mengatakan, terduga pelaku ini diduga merupakan kelompok teror jaringan Mudiriyah, Jamaah Ansoru Daulah (JAD) yang merupakan kelompok teroris yang berapleasi dengan jaringan kelompok teroris ISIS melalui Bahrun Naim.

"Hasil penyidikan Densus 88 mereka tergabung dalam sel mudiriyah, Jamaah Ansoru Daulah Bandung Raya. Jadi kelompok yang bertanggung jawab ini adalah kelompok Jamaah Ansoru Daulah. Dan Kita tahu Jamaah Ansoru Daulah adalah pendukung utama dari ISIS melalui yang bernama Bahrun Naim yang ada di Syiria," ujarnya.
 

Sidang vonis Aman Abdurrahman

Pengadilan Perintahkan Negara Ganti Rugi Korban Bom Thamrin

Hakim putuskan biaya ganti rugi kepada korban kasus terorisme

img_title
VIVA.co.id
22 Juni 2018