Giliran Kak Ema Diperiksa Soal Kasus Chat Rizieq dan Firza

- VIVA.co.id / Foe Peace
VIVA.co.id – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dari Polda Metro Jaya masih terus memeriksa saksi-saksi kasus pornografi yang menjerat Imam Besar Fron Pembela Islam, Habib Rizieq Syihab, sebagai salah satu tersangka. Pemeriksaan atas saksi kembali berlangsung hari ini.
Setelah kemarin memeriksa tersangka lain, Firza Husein, penyidik juga akan memeriksa Fatimah Husein Assegaf alias Kak Ema, wanita yang menjadi saksi penting dalam kasus terkait beredarnya foto wanita telanjang dan pesan mesum di situs baladacintarizieq.
Pemeriksaan Kak Ema dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Iya kami jadwalkan pemeriksaan," kata AKBP Ferdy Iriawn, salah seorang penyidik.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, pengacara Kak Ema, Mirza Zulkarnaen, membenarkan adanya pemanggilan kliennya sebagai saksi tersangka Rizieq. Kak Ema kata dia sudah bertolak dari kediamannya di Depok, Jawa Barat, sejak pukul 09.00 WIB.Â
"Benar. Tim saya lagi jalan ke sana sama Bu Ema, memenuhi panggilan karena sebagai negara yang baik harus memenuhi proses hukum," katanya.
Sebenarnya Kak Ema bukan kali ini saja dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus Rizieq ini, pekan lalu dia juga dipanggil tapi Kak Ema tak datang.