Empat Penyelundup Sabu 1 Ton Ternyata Hanya Kurir

Penyelundupan Sabu 1 Ton
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

VIVA.co.id – Empat pelaku sindikat narkoba yang ditangkap menyelundupkan sabu sebesar satu ton di Hotel Mandilka, Serang, Banten, diketahui hanya berperan sebagai perantara atau kurir. Keempat kurir ini merupakan warga negara Taiwan yang disuruh oleh bandar besar asal Tiongkok yang membawa barang haram tersebut melalui jalur laut. 

"Pokoknya dia tuh dikasih tahu ada barang di sini, nanti di suruh ambil. Gitu aja. Dia tidak tahu siapa -siapanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Sabtu 15 Juli 2017. 

Dalam operasinya, empat warga negara asal Taiwan itu dibantu oleh warga lokal yang berperan sebagai pemandu wisata. Mereka bertugas selama satu bulan lebih untuk bepergian antara Jakarta dan Banten untuk menyurvei pengiriman barang. Selama menjalani survei lokasi, para pelaku ini kerap berpindah -pindah hotel selama berada di Jakarta.  "Iya. Makanya kita sedang cek dia jalan-jalan dan muter-muter ke mana," ujarnya. 

Hingga saat ini, Kepolisian masih menelusuri siapa pemesan narkoba tersebut yang ditaksir seharga Rp1,5 triliun tersebut. 

Seperti diketahui, selain pemandu wisata, dalam waktu dekat Kepolisian juga tengah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sopir taksi daring yang dipesan pelaku selama berada di Jakarta. "Kami akan periksa juga apakah Grab ini tahu tersangka kegiatannya apa selama di Indonesia. Tentunya kita kan harus mengecek selama dia di sini ngapain saja," kata Argo. 

Sebelumnya diberitakan, tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, bersama Polres Kota Depok membongkar penyelundupan narkoba jenis sabu yang diduga dimasukkan ke Indonesia dari Tiongkok.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan hal tersebut. Penangkapan dilakukan di kawasan Anyer, Serang, Banten. Barang bukti yang ditemukan yakni narkoba jenis sabu sekitar 1 ton.

"Kita berkoordinasi dengan polisi Taiwan bahwa ada pengiriman sabu ke Indonesia. Makanya kita melakukan penyelidikan," ucap dia saat dikonfirmasi, Kamis, 13 Juli 2017. (mus)

Polisi Bongkar Penyelundupan 23 Kg Sabu di Pantai Dekat Ujung Kulon
Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya menyergap seorang pria berinisial M Alias DA (22) warga Pontianak saat hendak mengirim paket sabu ke Provinsi Kalimantan Tengah melalui travel jalur darat, pada Kamis 11 April 2024 lalu. (Humas Polres Kubu Raya)

Warga Pontianak Nekat Selundupkan Sabu Didalam Boneka ‘Hello Kitty’

Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya menyergap seorang pria berinisial M alias DA (22), warga Pontianak saat hendak mengirim paket sabu ke Provinsi Kalimantan Tengah m

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024