Selain Edarkan Narkoba, Pretty Asmara Diduga Jadi Muncikari

Pretty Asmara ditangkap kasus narkoba
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

VIVA.co.id – Tak hanya diduga menjadi pengedar berbagai jenis narkoba, artis Pretty Asmara, juga diduga menjalankan praktik prostitusi dan menjadi penyalur wanita ke pria hidung belang alias muncikari.

Firasat Pacar Pramugari Lion Air, Jokowi Marah & Aplikasi Pencuri Uang

Menurut Kepala Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander, penyidik sudah mendapatkan kabar tentang dugaan praktik muncikari atau germo ini. Tapi, untuk saat ini, penyidik baru fokus pada kasus narkoba yang dimiliki Pretty untuk mengungkap bandar besarnya.

"Kalau informasi banyak yang menyampaikan begitu, tapi kan kami untuk ngungkap bandar tujuannya," tutur Dony di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 19 Juli 2017.

Sahabat Unggah Wajah Bahagia Pretty Asmara Pakai Hijab

Dony menuturkan, saat ini penyidik sedang berusaha menangkap satu orang terkait narkoba Pretty. Orang itu masih melarikan diri.

"Mungkin kami perlu pendalaman tapi sampai sekarang belum ada," kata Dony.

Kronologis Meninggalnya Pretty Asmara, Ada Penimbunan Cairan di Paru

Seperti diketahui, Pretty Asmara diringkus pada Minggu dini hari, 16 Juli 2017, di sebuah hotel di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Setelah ditangkap, Pretty Asmara sempat digiring kembali ke kamarnya di nomor 2138. Di kamar tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 0,92 gram. Saat ditanya, Pretty dan Dani mengaku sedang bersama teman-teman yang lain di ruang karaoke di lantai bawah.

Di ruang karaoke hiburan tersebut, polisi kembali mengamankan tujuh pelaku lain yang merupakan penyanyi karaoke, yang diduga kuat mendapatkan narkoba dari Pretty. Ketujuh pelaku tersebut berinisial SS,EY,ES,MA,AH,GL,DW.

Di ruang karaoke petugas juga menemukan barang bukti berupa 1,12 gram sabu dan 23 butir pil ekstasi, dan 38 Happy Five.

Bani Seventeen

Keleidoskop 2018: Duka dari Dunia Hiburan Tanah Air

Meninggal karena sakit hingga korban tsunami Anyer.

img_title
VIVA.co.id
29 Desember 2018