Simpan Sabu dalam Anus, Warga Malaysia Dibekuk

Ilustrasi/Narkoba jenis sabu-sabu
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Seorang warga negara Malaysia berinisial MN (41) ditangkap tim reserse narkoba Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Dia dibekuk karena kedapatan menyelundupkan narkoba jenis sabu di dalam anus.

TNI AL Bekuk Penyelundup Kristal Haram dari Malaysia Senilai 19 Miliar di Pulau Siondo

Penangkapan ini bermula dari informasi ada transaksi narkoba di salah satu penginapan di Jalan DI Panjaitan, Tanjungpinang."Saat dilakukan penangkapan ternyata pengedar narkoba tersebut merupakan warga negara Malaysia yang baru tiba beberapa hari di Tanjungpinang," kata Kapolres Tanjungpinang, Ajun Komisaris Besar Polisi Ardiyanto Tedjo Baskoro, Jumat 21 Juli 2017.

Ia menambahkan, awalnya polisi hanya menemukan paket kecil sabu. Namun polisi curiga dengan gerak gerik tersangka sehingga akhirnya diketahui tersangka menyimpan paket lainnya di dalam anus. "Setelah dikeluarkan sekitar 138 gram sabu dikemas dalam lima kapsul," katanya.

Oknum Polisi yang Diamankan Usai Pesta Narkoba di Depok Ternyata Kakak Adik

Selain menyita barang bukti sabu, polisi juga menyita paspor milik tersangka, serta satu lembar bukti tiket kapal dari Johor Malaysia tujuan Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Saat ini, tersangka  mendekam di sel tahanan Mapolres Tanjungpinang. Tersangka terancam hukuman hingga 20 tahun penjara. (ren)
 

Satu dari Lima Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba di Depok Dibebaskan

Laporan Kurnia Syaifullah (Kepulauan Riau)

VIVA Militer: 2 Prajurit Kopasgat TNI AU berhasil gagalkan penyeludupan sabu

Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu, 2 Prajurit Pulanggeni Kopasgat TNI AU Dapat Penghargaan

Dua prajurit Yonko 462 Kopasgat ini berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu melalui perusahaan ekspedisi ternama

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024