Polisi Minta Sistem Satu Arah di Depok Dievaluasi

Penerapan sistem satu arah di Jalan Dewi Sartika dan Jalan Nusantara Depok
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan

VIVA.co.id – Sebagian kalangan menilai, kebijakan penerapan sistem satu arah yang diberlakukan Pemerintah Kota Depok di Jalan Dewi Sartika dan Jalan Nusantara,  kurang tepat. Sebab, alih-alih mengurangi kemacetan, yang terjadi justru sebaliknya.
          
Hal itu diakui Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Depok, Komisaris Sutomo. Pihaknya pun telah mengajukan usulan untuk segera dilakukan evaluasi. 

Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

“Saya rasa perlu dievaluasi, perlu dioptimalkan kembali. Sebab, yang kami lihat dan kami dengar laporan dari masyarakat yang terjadi justru sebaliknya, malah menambah kemacetan,” katanya kepada VIVA.co.id, Rabu, 2 Agustus 2017.
          
Kondisi terparah imbas dari kebijakan itu ialah terjadi penumpukan kendaraan dari arah Citayam, mulai dari kawasan Grand Depok City. Kepadatan terjadi di saat jam-jam sibuk berangkat kerja, terlebih pada saat weekend seperti Sabtu dan Minggu. “Jadi saya menilai ini belum efektif, sebaiknya dibuka kembali,” ujarnya menambahkan.
          
Pendapat serupa  diungkapkan Mawardi, salah satu warga Depok. Dia mengaku bingung dengan kebijakan tersebut. “Bukannya bikin lancar malah bikin semrawut. Harusnya jalannya yang ditambah atau dilebarin, bukan jalurnya yang dirombak-rombak,” katanya.

Kebijakan uji coba sistem satu arah yang diberlakukan Pemerintah Kota Depok telah berlaku sejak 29 Juli 2017. Kebijakan ini berlaku di Jalan Dewi Sartika dan Jalan Nusantara. Pengendara yang akan menuju Jalan Raya Sawangan diarahkan melintas di Jalan Nusantara dengan melewati Jalan Arif Rahman Hakim terlebih dahulu.
          
Adapun pengendara yang datang dari arah Jalan Raya Sawangan dan ingin menuju Margonda, dialihkan satu jalur melalui Jalan Dewi Sartika. (mus)
  

Relawan Prabowo Batal Gelar Aksi, Polisi Berlakukan Pengalihan Arus Situasional Depan MK
Polisi berjaga-jaga di dekat Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta,  (Foto ilustrasi)

Catat! Ada Pengalihan Arus di Sekitar MK Hari Ini Kalau Gak Mau Macet

Mahkamah Konstitusi (MK) tengah membacakan putusan sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024