Polisi Gelar Reka Ulang Masuknya Satu Ton Sabu ke Anyer

Hotel tempat penyelundupan satu ton sabu di Anyer.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

VIVA.co.id – Kepolisian dijadwalkan akan menggelar reka ulang atau rekonstruksi penyelundupan satu ton sabu di Pantai Anyer, Serang, Banten, siang ini. Dalam rekonstruksi ini, polisi akan membawa tersangka penerima barang dan pengangkut dari kapal.

"Tim berangkat dari Polda Metro Jaya pukul 08.00 WIB. Kita rekonstruksi untuk memperjelas posisi masing-masing. Delapan tersangka kita bawa. Lima ABK kapal dan tiga penerima barang," ujar Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Bambang Yudhantara kepada VIVA.co.id, Kamis 10 Agustus 2017.

Tiga tersangka yang menerima barang di eks Hotel Mandalika dan juga lima orang yang mengantar sabu dari Kapal Wanderlust dengan perahu karet akan memperagakan posisi dan tugasnya saat itu.

Polisi juga akan menghadirkan penterjemah dan pengacara dari para tersangka dalam proses rekonstruksi ini. Proses rekonstruksi ini akan dikawal oleh 50 personel polisi.

Ia menambahkan, dalam rekonstruksi ini rencananya para tersangka akan memperagakan 26 adegan bagaimana jaringan ini menyelundupkan sabu satu ton tersebut.

"Dalam rekon ini hanya satu tempat saja di eks dermaga Hotel Mandalika. Ada 26 adegan rencananya tapi bisa berkembang," ujarnya menjelaskan.

Sebelumnya, polisi telah menggelar rekonstruksi di beberapa lokasi di Jakarta, termasuk di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Di Jakarta, mereka sempat menempati hotel dan menyewa sebuah rumah di kawasan Jakarta Barat.

Rumah yang disewa itu rencananya akan digunakan sebagai gudang. Namun, sebelum sampai ke gudang, para tersangka sudah lebih dulu disergap aparat polisi.

Polisi Bongkar Penyelundupan 23 Kg Sabu di Pantai Dekat Ujung Kulon

Untuk diketahui, Tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok menggagalkan upaya penyelundupan satu ton sabu di Pantai Anyer, Serang, Banten, pada Kamis 13 Juli lalu.

Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap empat orang pelaku, yakni  Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, Hsu Yung Li dan Lin Ming Hui. Adapun Lin tewas tertembak lantaran melawan saat ditangkap.

Polisi Surabaya Bongkar Kasus Narkoba, Sita 46 Kg Sabu

Selang beberapa hari setelah menangkap tersangka penerima barang, tim dibantu Polda Kepri dan Bea-Cukai Batam berhasil menangkap kapal Wanderlust, beserta lima orang lainnya yang mengirimkan barang haram tersebut ke Indonesia.

Selang dua pekan usai penggerebekan, Polri mendapatkan informasi tiga tersangka yakni AS, AP dan AB yang terlibat jaringan ini ditangkap Kepolisian Taiwan. (mus)

Penangkapan Komika Fico Fachriza Buntut Konsumsi Tembakau Gorilla
Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya menyergap seorang pria berinisial M Alias DA (22) warga Pontianak saat hendak mengirim paket sabu ke Provinsi Kalimantan Tengah melalui travel jalur darat, pada Kamis 11 April 2024 lalu. (Humas Polres Kubu Raya)

Warga Pontianak Nekat Selundupkan Sabu Didalam Boneka ‘Hello Kitty’

Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya menyergap seorang pria berinisial M alias DA (22), warga Pontianak saat hendak mengirim paket sabu ke Provinsi Kalimantan Tengah m

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024