- ANTARA FOTO/Agus Bebeng
VIVA.co.id - Saka Panji Trisno, seorang terduga teroris yang ditangkap polisi di Tangerang Selatan, Banten, diketahui bekerja di toko furnitur di kota itu.
Dia diringkus di rumah kontrakannya di perumahan Cluster Melia Grove, Blok GM 1, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, pada Jumat pagi, 11 Agustus 2017. Kala itu ia mau mengantar anaknya ke sekolah.
Saka mengontrak setahun rumah itu dan sudah delapan bulan menempatinya. Dia tinggal bersama istrinya yang sedang hamil dan dua anaknya di sana. Mereka kini diamankan di Markas Kepolisian Sektor Serpong--Saka ditahan, sementara istrinya diperiksa.
Nisan, petugas keamanan di kompleks perumahan itu, mengenal Saka maupun istrinya sebagai orang yang supel bergaul. Mereka tidak tertutup dengan warga lain dan sering mengikuti kegiatan-kegiatan warga di kompleks. "Dia yang saya tahu baik, sangat bergaul dengan warga lain," katanya.
Dia tak menyangka Saka bakal berurusan dengan polisi, apalagi diduga berhubungan dengan aktivitas kelompok teroris. Dia sama sekali tak pernah melihat sesuatu yang aneh dari Saka, istri maupun anak-anaknya. "Istrinya biasa saja, anak juga suka sepedaan (bermain sepeda)," ujarnya.
Sebelumnya, polisi bersenjata lengkap menggerebek satu rumah di perumahan Cluster Melia Grove, Graha Raya Bintaro, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, pada Jumat pagi, 11 Agustus 2017.
Selain menangkap pengontrak rumah, Saka Panji Trisno, dan mengamankan istri serta anaknya, polisi juga menyita sejumlah benda sebagai barang bukti. Antara lain, satu unit laptop, satu unit CPU, satu unit ponsel pintar, satu buku jihad, satu voice recorder, satu komputer tablet, sekeping CD tentang jihad, satu buku agenda, sebilah senjata tajam badik, satu buah papan sasaran panah, dan satu unit hardisk. (mus)