Polisi Periksa Habib Rizieq di Arab Saudi

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.
Sumber :
  • Anwar Sadat

VIVA.co.id – Tim penyidik Polri memeriksa Imam Besar Front Pembela Islam, Rizieq Shihab, di Arab Saudi terkait kasus pornografi. Polisi terpaksa ke Saudi setelah Rizieq tak kunjung pulang ke Indonesia. 

img_title 2 Pria Konten A Day in My Life Ditangkap! Ternyata Bikin 20 Video Porno dan Raup Rp19 Juta

Demikian ungkap Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. "Sudah ada pemeriksaan (terhadap Rizieq). Tim kami sudah ada yang berangkat ke sana untuk melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," ujar Tito di Jakarta, Jumat 18 Agustus 2017.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rizieq diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pornografi yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com. Pemeriksaan dilakukan di Saudi lantaran Rizieq tengah melaksanakan umrah di Arab Saudi. "Daripada menunggu, anggota kami ada yang berangkat ke sana untuk melakukan pemeriksaan," katanya.

img_title Bareskrim Bongkar Modus Live Pornografi: Penonton TikTok Digiring ke Tevi

Hasil pemeriksaan tersebut, menurut Tito, nanti akan dievaluasi. Jika Rizieq pulang ke Indonesia, akan dilakukan pemeriksaan ulang. "Kami akan lakukan pemeriksaan ulang kalau itu memang diperlukan," kata Tito.

Polisi telah menetapkan Rizieq dan Firza Husein sebagai tersangka kasus dugaan pornografi yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com.

img_title Astaga! Host Live Porno Libatkan Anak di Bawah Umur untuk Bugil Demi Banjir Gift

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Rizieq pergi ke luar negeri dan hingga kini belum pulang ke Tanah Air. Pihak Rizieq beralasan kepergian Rizieq ke Arab Saudi untuk ibadah umrah dan menyelesaikan studinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Adapun Firza disangka melanggar Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (ren)
 

Konten A Day in My Life yang Viral

Fakta-Fakta Konten 'A Day in My Life' hingga Berujung 2 Pria Ditangkap

Pengguna media sosial tengah dihebohkan dengan konten bertajuk A Day in My Life. Konten tersebut menjadi perbincangan hingga banyak dicari di mesin pencarian

img_title
VIVA.co.id
22 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut