Polisi Akan Periksa Wali Kota Kendari Terpilih Hari Ini

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

VIVA.co.id – Wali Kota Kendari terpilih Adriatma Dwi Putra akan diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat, 18 Agustus 2017.

Capaian Vaksinasi COVID-19 di Kendari Masih Jauh dari Target

Adriatma akan diminta keterangan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik oleh seorang model bernama Destiara Talita. Dari data yang berhasil dihimpun, Adriatma akan memenuhi undangan penyidik kepolisian, sekira pukul 14.00 WIB.

"Rencana tanggal 18 Agustus akan dimintai keterangan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 18 Agustus 2017.

Jika Ditahan KPK, Wali Kota Kendari Akan Diberhentikan

Adriatma dimintai memberi klarifikasi dalam kapasitasnya sebagai terlapor. Polisi, kata dia, juga sudah menggali keterangan dari Destiara selaku pelapor.  "Jadi bukan panggilan ya, tapi klarifikasi. Karena kasus ini masih penyelidikan," kata Argo.

Sebelumnya, seorang model  Destiya Purna Panca alias Destiara melaporkan Wali Kota Kendari Sulawesi Tenggara, Adriatma Dwi Putra (ADP), dengan tuduhan pencemaran nama baik dan penghinaan ke Polda Metro Jaya.

Wali Kota Kendari Diduga Terjerat OTT KPK di Kantor Bangunan

Berdasarkan informasi yang diterima, Adriatma dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Selasa 8 Agustus 2017. Laporan yang dibuat Destiara bernomor LP/3733/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimum.

Juru Bicara Satuan Tugas COVID-19 Kota Kendari, dr Algazali.

COVID-19 di Kendari Terus Melonjak, Satgas: Jangan Berkerumun!

Satgas COVID-19 mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari tempat kerumunan yang berpotensi menjadi tempat penyebaran virus.

img_title
VIVA.co.id
23 Juni 2021