Polda Metro Belum Siap Terapkan Tilang CCTV

Ilustrasi ruang kontrol CCTV pemantau lalu lintas.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

VIVA.co.id – Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra memastikan, Polda Metro Jaya belum siap menerapkan tindakan penilangan terhadap pelanggar lalu lintas yang terekam kamera keamanan Closed Circuit Television atau CCTV.

img_title Pelat Nomor Dimanipulasi, Ini Alasan Tilang Manual Belum Bisa Ditinggalkan

"CCTV tilang itu hoaks. Sebenarnya kami belum siap dari Polda Metro Jaya," kata Halim, Jumat, 15 September 2017.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Halim, secara keseluruhan kepolisian belum bisa menerapkan sistem tilang dengan rekaman CCTV sebagai pengintai pelanggaran. Sebab, infrastruktur penunjang terlaksananya sistem ini belum ada.

img_title Cara Bikin STNK Digital di HP, Tak Perlu Khawatir Lupa Bawa STNK Fisik

Apalagi, CCTV yang digunakan untuk memantau pelanggar tak cukup hanya menggunakan teknologi CCTV yang sekarang ada di jalanan Jakarta.

"CCTV, kemudian SDM harus kami latih juga. Kemudian yang paling utama adalah integrasi data," katanya.

img_title Pelat Nomor Palsu Jadi Musuh ETLE, Begini Cara Polisi Membacanya

Sebelumnya, Korps Lalu Lintas Polri berencana untuk menggunakan CCTV dalam menindak pelanggar lalu lintas. Alasannya, selama ini masyarakat pengguna kendaraan masih banyak yang tak jera-jera melanggar aturan berlalu lintas. 

Terutama di ruas-ruas jalan yang tak dijaga petugas kepolisian. "Iya benar itu (pemasangan CCTV), tapi baru di beberapa tempat," kata Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Royke Lumowa.

VIVA Otomotif: Polda Metro Jaya menindak pengemudi yang pasang pelat nomor palsu

Modifikasi Pelat Nomor Bukan Cuma Soal Tilang, Ini Risiko Saat Tabrak Lari

Pelat nomor palsu bukan cuma menyulitkan ETLE. Manipulasi TNKB juga dapat membuat polisi kesulitan melacak kendaraan saat terjadi kecelakaan, termasuk kasus tabrak lari.

img_title
VIVA.co.id
1 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut