Modifikasi Pelat Nomor Bukan Cuma Soal Tilang, Ini Risiko Saat Tabrak Lari
- Instagram @tmcpoldametro
Jakarta, VIVA – Pelat nomor kendaraan bukan sekadar identitas yang dipasang di bagian depan dan belakang mobil maupun sepeda motor. Keberadaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) memiliki peran penting dalam proses identifikasi kendaraan, termasuk ketika terjadi kecelakaan lalu lintas.
Masalah muncul ketika pengendara sengaja memanipulasi atau menutupi pelat nomor. Selain berpotensi mengganggu penindakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), kondisi tersebut juga dapat menyulitkan polisi ketika harus mengungkap kasus tabrak lari.
Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, menyoroti fenomena manipulasi TNKB yang dilakukan sejumlah pengendara.
Menurutnya, ada pengendara yang mengubah satu atau dua angka maupun huruf pada pelat, melepas TNKB belakang, hingga menggunakan penutup tertentu agar karakter pelat sulit terbaca kamera.
“Risiko tabrak lari dengan menghilangkan jejak akuntabilitas pengemudi ketika terjadi kecelakaan lalu lintas,” ujar Djoko kepada VIVA, Kamis (1/10/2026)
Kondisi tersebut menjadi persoalan karena pelat nomor merupakan salah satu petunjuk yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi kendaraan. Ketika nomor kendaraan sengaja dibuat tidak sesuai atau sulit dibaca, proses pencarian kendaraan yang terlibat kecelakaan dapat menjadi lebih rumit.
Terlebih dalam kasus tabrak lari, kendaraan biasanya sudah meninggalkan lokasi ketika petugas melakukan pemeriksaan. Informasi dari saksi, rekaman kamera pengawas, dan ciri kendaraan menjadi penting untuk membantu proses penyelidikan.
Dalam situasi seperti itu, pelat nomor yang jelas dapat menjadi petunjuk awal untuk mengarah kepada identitas kendaraan. Sebaliknya, pelat yang palsu, dimodifikasi, atau ditutupi dapat membuat informasi tersebut tidak lagi bisa diandalkan.
Djoko juga mengingatkan bahwa penggunaan pelat palsu tidak selalu berkaitan dengan keinginan menghindari tilang elektronik. Dalam sejumlah kasus, pelat nomor dapat digunakan untuk menyamarkan identitas kendaraan.
“Pelat nomor palsu atau kabur sering kali menjadi moda awal untuk menyamarkan identitas sebelum melakukan tindak pidana lain, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penipuan, tabrak lari, hingga aksi kejahatan jalanan (begal),” katanya.
Selain menyulitkan proses penyelidikan, manipulasi TNKB juga berdampak terhadap sistem penegakan hukum berbasis teknologi. Kamera ETLE dirancang untuk merekam pelanggaran sekaligus membantu mengidentifikasi kendaraan berdasarkan nomor registrasinya.