Didemo Soal Reklamasi, Ini Tanggapan Anies Baswedan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI.
Sumber :
  • VIVA/Anwar Sadat

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi santai terkait demo yang dilakukan oleh kelompok nelayan yang menuntutnya merealisasikan janji soal menolak reklamasi. Anies mengaku tak ada yang berubah dari janji kampanyenya dulu sampai sekarang.

PKS Sindir Pemindahan Ibu Kota Kompensasi Gagalnya Reklamasi Jakarta

"Setiap kita memiliki kebebasan berserikat berkumpul menyuarakan pendapat, jadi kita apresiasi. Tentu kita sendiri punya posisi dan posisi kita adalah apa yang tertulis di 23 janji-janji itu. Jadi kalau mau tahu posisi kita, baca saja yang ada di janji-janji itu. Tolong dibaca benar kalimatnya biar enggak keliru," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Selasa 17 Oktober 2017.

Ratusan, nelayan asal Jakarta Utara, menggeruduk Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa siang, 17 Oktober 2017.

Anies Lapor ke MPR, Reklamasi Masih Konsisten Dihentikan

Maksud kedatangan mereka, menagih janji Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno untuk membatalkan proyek reklamasi.

"Kami ingin mempertegas apa yang menjadi janji politik Anies-Sandi, di pidato perdananya, beliau mempertegas air darat itu diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat. Faktanya hari ini reklamasi  diperuntukkan untuk korporasi dan kelompok-kelompok tertentu," kata Mohamad Taufiqurrahman, salah satu perwakilan para nelayan kepada wartawan.

Ada Pergub Baru, Reklamasi Tetap Tidak Dilanjutkan

Tak hanya demikian, pihaknya juga turut serta meminta Anies-Sandi mencopot Saefullah dari jabatan Sekda DKI. Pasalnya, Saefullah diduga telah membuat pelanggaran saat melakukan perjanjian dengan pihak PT Kapuk Naga Indah lantaran masih berlakunya proses moratorium.

Adapun hal tersebut tertuang dalam, perjanjian No.33 Tahun 2007 dan Nomor 1/AKTA/NOT/VIII/17 tertanggal 11 Agustus 2017. Dimana, penggunaan atau pemanfaatan tanah di atas sertifikat hak pengelolaan nomor 45 /Kamal Muara Pulau 2A (Pulau D) antara  Pemprov DKI Jakarta yang ditandatangani oleh Sekda Saefullah  dengan PT Kapuk Naga Indah.

"Atas nama provinsi DKI  Jakarta, Saefullah berani menandatangani perjanjian dengan korporasi ini, kami meminta pak Gubernur untuk memecat Saefullah," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya