Uang Habis, WN Malaysia Pemilik Tas Misterius Menggelandang

Tim Gegana dekati tas hitam di Polda Metro Jaya.
Sumber :
  • Foe Peace - VIVA.co.id

VIVA – Warga negara Malaysia Mohd Hairulanuar Bin Sulaiman, pemilik dua tas mencurigakan yang mengegerkan Polda Metro Jaya, ternyata sengaja meninggalkan tasnya karena ingin mencari uang dengan cara mengamen.

Akun TikTok Disita, Polisi Pastikan Galih Loss Belum Dapat Untung dari Kontennya

Sebab, ia yang datang ke Indonesia sejak 11 Oktober 2017 lalu sudah kehabisan uang. Dia datang untuk mencari istrinya bernama Agnes Monica. "Yang bersangkutan mengaku meninggalkan tas karena menggelandang sebab sudah tiga hari kehabisan uang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Nico Afinta di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 19 Oktober 2017.

Sulaiman bergabung bersama dengan beberapa pengamen dan mencari uang di sekitar kawasan Polda Metro Jaya. Ia menggelandang di kawasan tersebut karena tak tahu harus tinggal di mana lantaran tidak punya uang. "Kemudian dia mencari uang dengan bergabung dengan beberapa orang pengamen," ujarnya.

Judi Slot Higgs Domino dan Royal Dream Dibongkar Polisi, Omzetnya hingga Rp 30 Miliar

Sebelumnya, Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya digemparkan dengan ditemukannya dua buah tas misterius. Tas-tas itu ditemukan di dekat pos penjagaan di pintu III, di Jalan Jenderal Sudirman Kav. 55, RT 5/RW 3, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Oktober 2017.

Pemilik tas diketahui bernama Mohd Hairulanuar Bin Sulaiman. Identitas pemilik tas itu diketahui setelah tanda pengenal resmi Pemerintah Malaysia ditemukan di dalam tas. Tas itu berisi beberapa barang, seperti Alquran, jam tangan. (mus)

Pengakuan TikToker Galih Loss Soal Video Diduga Menistakan Agama: Saya Menyesali Semua
Rilis TikToker Galih Loss Soal Video Diduga Menistakan Agama

Followers TikToker Gali Loss Melejit Buntut Konten Hewan Ngaji, Polisi: Dia Tak Berpikir Panjang

TikTokers Galih Loss ditangkap polisi buntut kontennya yang diduga menistakan agama Islam. Ia terancam 6 tahun penjara

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024