E-Tilang CCTV Bersuara Masih Sulit Diterapkan, Kenapa?

Video CCTV bersuara di Jakarta
Sumber :
  • Facebook

VIVA – Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah, mengungkapkan kendala menerapkan tilang elektronik dengan menggunakan data dari CCTV bersuara. Salah satunya yaitu masalah ketajaman CCTV yang ada saat ini.

img_title Kena ETLE Tak Cukup Bayar Denda

Andri menyebut CCTV yang ada saat ini belum mampu mendeteksi hingga pelat nomor polisi kendaraan bermotor. Padahal itulah yang akan menjadi bukti untuk melakukan e-tilang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ketajaman dari CCTV-nya itu, seumpamanya bodi itu oke, tapi belum sampai ke nomor seri. Apalagi semuanya kalau lagi hujan atau panas terik, dia agak blur," kata Andri di silang Monas, Jakarta, Minggu, 29 Oktober 2017.

img_title Kena Tilang ETLE Jangan Harap Beres Cuma Bayar Denda, Kini Masuk Sistem Baru

Oleh karena itu, Andri akan mempertemukan pihak Ditlantas Polda Metro Jaya dengan Dinas Kominfo DKI Jakarta. Sebab, nantinya pihak Dinas Kominfo lah yang akan memasang CCTV tersebut.

"Konsep ini semua, semangat ini semua sudah ada. Pihak kepolisian, pihak kami sudah bersama," katanya. (ase)

img_title Trik Lama Akali ETLE Tamat, Pelat Palsu Tak Lagi Bisa Jadi Tameng
Pasangan melanggar lalu lintas kena tilang elektronik

Kena Blokir ETLE, Mengurusnya Bisa di Samsat

Pemilik kendaraan yang terkena blokir akibat pelanggaran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kini mendapat kemudahan dalam mengurus administrasinya.

img_title
VIVA.co.id
1 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut