4PLAY Sudah Ada saat Hotel Alexis Masih Buka

Plang Alexis Dicopot
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace

VIVA – Manajemen Alexis Group akhirnya angkat bicara soal kemunculan nama 4PLAY di bekas papan nama Hotel Alexis di Pademangan, Jakarta Utara. 

MUI: Anies Jangan Mau Kalah Sama Ahok

Menurut juru bicara Alexis Group, Lina Novita, Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis belum beroperasi lagi usai perizinannya tak diperpanjang Pemerintah Provinsi DKI.

Dalam Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang tidak bisa beroperasi hanya Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. Sementara, izin unit usaha lain seperti restoran, bar, karaoke dan live musik izinnya masih terdaftar.

Tutup Alexis, Pasukan Anies Ribut Lawan Eks Karyawan

"Jadi mengenai Alexis dapat saya jelaskan sebagai berikut. Dua izin yang statusnya belum dapat diproses adalah griya pijat dan hotel. Sementara izin unit usaha lainnya seperti restoran, bar, karaoke dan live musik, izinnya statusnya valid," ujar Lina Novita saat dikonfirmasi VIVA, Senin 27 November 2017.

Lina menuturkan, keempat izin TDUP lain selain Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis tidak ada bermasalah atau notice apapun dari Dinas PTSP Pemprov DKI Jakarta. Sehingga, menurutnya kegiatan usaha lain di sana yang masih terdaftar.

Resmi Tutup Alexis, Anies: Pesannya Jangan Main-main

"Untuk kegiatan usaha lainnya yang mana terdapat bar, karaoke, restoran dan live musik tidak ada yang perlu dibahas ya, karena izin TDUP-nya valid atau berlaku. Sehingga wajar kalau tetap beroperasional kan memang izin TDUP hotel dan griya yang belum dapat diproses," ucap Lina.

Lina juga memastikan, unit usaha yang saat ini masih beroperasi tidak menyajikan hiburan yang melanggar aturan seperti pornografi dan prostitusi.

Lina menuturkan 4PLAY sudah beroperasi sejak Hotel Alexis masih buka. Dan namanya masih sama dengan konsep usaha yang sama, yaitu karaoke, restoran dan live musik.

"Semua enggak benar. Dan namanya bar itu belum ada perubahan," katanya.

Sebelumnya diketahui, perubahan nama Alexis ini diketahui ketika VIVA memantau tempat hiburan malam yang sempat disebut lokasi prostitusi Pemerintah Provinsi DKI.  Dengan adanya informasi itu, akhirnya pemerintah tidak memperpanjang izin dan memastikan seluruh kegiatan Alexis tetap dilakukan adalah ilegal.

Baca: Ternyata 4PLAY Bukan Hotel Alexis yang Ganti Nama

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya