Shabu Senilai Rp 125 Miliar

Shabu Dimasukan ke Botol Shampo & Sabun Cair

VIVAnews - Penyelundupan shabu-shabu senilai Rp 125 miliar merupakan penangkapan terbesar di Indonesia. Selain itu, penangkapan shabu ini merupakan modus yang terbilang baru.

Tiga BUMN Ini Kolaborasi Perluas Layanan Pengujian Berstandar Internasional

Barang haram sebanyak 26,8 kg shabu berbentuk kristal dan kurang lebih 22,5 liter, dikirim secara berkala oleh 10 warga iran.

Dirjen Bea dan CUkai, Anwar Supriadi mengatakan, belum diketahui secara pasti apakah seluruh tersangka merupakan satu jaringan.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tiga tersangka berinisial Mrn, Kms dan MS, penumpang pesawat jurusan Damaskus, Dubai dan Jakarat.

Ketiganya membawa shabu seberat 9,872 gram, senilai Rp 21,718 miliar. Shabu-sahbu dikemas dalam 15 bungkus makanan ringan.

Penangkapan kedua disita dari dua penumpang bernama Fad dan Mb, dengan barang bukti sebanyak 17, 500 mili, dari dua penumpang jurusan Doha - Jakarat.

Narkoba senilai Rp 33 miliar itu, dimasukan tersangka ke dalam sabun cair dan shampo.

Sementara, penangkapan terakhir dilakukan terhadap penumpang bernisial Vs, yang naik pesawat jurusan Doha Jakarta.

Barang bukti sebanyak 4,54 kg, seniali Rp 99,99 Miliar, ditemukan petugas di dalam botol pembesih keramik.

Kepala Bea cukai Bandara Soekarno hatta, Bajuri Wijayanta mengatakan, cara penyelundupan yang dilakukan petugas terbilang tren baru penyelundupan.

Laporan: Ruhyat Soheh| Tanggerang

Penampakan AHY Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan Bareng Ribuan Warga Banyuwangi
Aksi lempar botol mewarnai nobar di Tangerang

Nobar Piala Asia U-23 Diwarnai Aksi Lempar Botol di Tangerang, Kapolres Turun Tangan

Nobar itu digelar Pemkab Tangerang di Alun-alun Tigaraksa, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Senin, 29 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024