Dana Parpol Dicoret Kemendagri, Anies: Sudah Sesuai Harapan

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Sumber :
  • ANTARA Foto/Khairun Nisa

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, Kementerian Dalam Negeri telah mengevaluasi dana untuk partai politik yang ada di APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2018.

PKS Berterima Kasih kepada Anies-Cak Imin dan Merasa Bangga Jadi Koalisi Perubahan

Diketahui, anggaran dana parpol di Provinsi DKI Jakarta yang disahkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, sebesar Rp4.000 persuara dicoret oleh Kemendagri.

Kemendagri merekomendasikan besaran untuk dana Parpol Rp400 per suara untuk masing-masing parpol yang memiliki keterwakilan kursi di DPRD.

Presiden PKS: Saatnya Pak Anies Mendukung Kader PKS untuk Maju di Pilkada DKI

"Yah emang dan itu sudah sesuai harapan kami," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis malam 21 Desember 2017.

Anies mengatakan, hal itu sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan mengikuti evaluasi tersebut.

MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Rosan: Mari Bersatu Wujudkan Indonesia Emas

"Kalau itu kami sudah sampaikan bahwa kami inginkan sesuai ketentuan Kemendagri apa yang menyangkut bantuan keuangan untuk parpol akan kita ikuti. Kalau yang ini kan  ada sebuah badan yang sudah berjalan dan menandakan sekarang enggak bisa," ujar Anies.

Sidang Putusan Sidang Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di MK, Anies-Muhaimin

Terbuka untuk Bertemu, Anies Sebut Prabowo Bukan Musuh tapi Lawan

Anies Baswedan mengatakan ada peluang Prabowo Subianto mengundang dirinya untuk melakukan pertemuan usai putusan MK karena sebetulnya hanya lawan dalam pemilu.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024