Listrik Padam, Absensi Pemprov DKI Amburadul

Pegawai Negeri Sipil/Ilustrasi.
Sumber :
  • Eduward Ambarita - VIVA.co.id

VIVA – Pemprov DKI Jakarta melalui Bidang Pengendalian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) belum dapat memberikan data tingkat kepatuhan para Pegawai Negeri Sipil usai libur tahun baru.

img_title Listrik Bandara Ngurah Rai Padam, Pengelola Telusuri Penyebabnya

Pemadaman listrik di berbagai wilayah pada pagi hari ini, Selasa 2 Januari 2018 menjadi alasannya. "Adanya pemadaman listrik itu kan mengganggu sistem absensi kami. Pukul 11.04 WIB tadi kami tarik lagi datanya. Dari 69.394 pegawai, yang belum ada keterangan itu 4.526," kata Kepala Bidang Pengendalian BKD, Kamarukmi Sulistyowati, di Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu, ia belum dapat memastikan 4.526 PNS DKI tak masuk kerja di hari pertama tahun 2018 ini. Sebab, lanjutnya, ada ratusan mesin absen di beberapa kantor SKPD DKI Jakarta yang terkendala karena pemadaman listrik.

img_title Peringati Hari Lingkungan Hidup, Besok Malam Jakarta Bakal Gelap Selama Satu Jam

Ia pun menambahkan, pihaknya akan terus membuka laporan kehadiran hari pertama di tahun 2018 hingga pukul 16.00 WIB.

"(Pelaporan kehadiran) terus kami buka sampai pukul 16.00 WIB nanti. Yang sekarang ini ada kendala jari tidak terbaca, mati listrik. Mesin rusak itu ada 398," ujar dia.

img_title Kabel Laut Terganggu, ESDM Masih Investigasi Penyebab Listrik 'Blackout' di Bali

Karena mesin absensi yang mati, para PNS melakukan absensi secara manual. Nantinya, laporan kehadiran harus sepengetahuan Kepala Dinas atau Kepala Badan.

"Kalau mesin mati, mereka memang absen manual dan harus ada keterangan dari kepala SKPD. Itu harus ada," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sulistyowati mengingatkan, bagi PNS yang datang terlambat tetap menerima sanksi, yakni pemotongan Tunjangan Kerja Daerah (TKD) dan teguran disiplin.

"(Sanksi) keterlambatan tetap ada. Sistem akan langsung memotong TKD. Walaupun hanya lima menit atau 10 menit, tetap langsung (sanksi).Enggak cuma TKD, tapi juga disiplinnya," katanya.

Listrik di Pekanbaru padam pada Jumat malam

Ahli Hukum: PLN Wajib Beri Kompensasi Akibat 'Blackout' Sumatera

Pemadaman listrik massal yang terjadi di sejumlah wilayah di Sumatera dan Aceh lebih dari 24 jam pada (22/5) lalu, telah menimbulkan dampak kerugian besar bagi pelanggan

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut