BI Serahkan Skema Pembiayaan Rumah Tanpa DP Anies-Sandi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sumber :
  • VIVA/Bayu Januar

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan bertemu dengan Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus DW Martowardojo di Gedung Thamrin lantai 3 Komplek BI, Jakarta Pusat, Jumat 5 Januari 2018.

Anies Ubah 22 Nama Jalan di DKI Jadi Nama Tokoh Betawi, Ini Daftarnya

Pertemuan yang digelar secara tertutup ini membahas sejumlah aspek, salah satunya menyangkut keuangan di DKI Jakarta, pertumbuhan perekonomian dan pengendalian inflasi di Jakarta. Tak hanya itu, Anies juga berdiskusi terkait dengan program OK O-Trip dan sektor penerimaan pajak DKI Jakarta.

Anies mengatakan, hal lain yang penting dibahas dalam pertemuan itu terkait dengan program Down Payment (DP) 0 persen untuk pembelian rumah. Ia mengatakan BI telah memberikan skema-skema terkait program itu yang akan didiskusikan lebih jauh lagi.

Utang Luar Negeri Indonesia Turun Jadi US$413,6 Miliar

"Terkait dengan program DP nol persen, BI berikan skema-skema yang bisa kita diskusikan lebih jauh," kata Anies di komplek BI, Jakarta Pusat, Jumat 5 Januari 2018.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengatakan pada intinya Bank Indonesia memberikan dukungan. Namun, dari masukan pihak BI, untuk program DP 0 persen itu perlu dibuat tim bersama untuk menyusun secara lebih rinci pengelolaannya.

BI Fast Payment, Jawaban untuk Kebutuhan Transaksi Murah

"Intinya, BI memberikan dukungan sekaligus mengajak untuk kita buat tim bersama dari Pemprov DKI dan BI untuk menyusun detail pengelolaannya. (Arahan Gubernur BI) Bekerja sama dengan instansi pemerintah pusat lainnya yang memiliki relevansi. Terutama Kementerian PUPR dan juga Kementerian Keuangan," ucapnya.

Anies mengatakan, dengan adanya pertemuan ini dan diskusi lebih jauh lagi ke depannya, maka program DP 0 persen bisa terlaksana lebih efisien, tepat sasaran dan sesuai dengan aturan hukum.

"Harapannya program kita, DP nol persen bisa itu lebih terlaksana lebih efisien tepat dan sesuai dengan aturan," ujarnya. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya