- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA – Kepolisian menyatakan, Kamir, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Rakyat, Sulawesi Selatan, positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Hasil ini didapatkan penyidik setelah melakukan pemeriksaan urine, Kamir. Tak hanya Kamir, istrinya dan seorang lainnya berinisial MI ternyata juga positif mengkonsumsi barang haram itu.
"Dari hasil pengecekan urine ketiga orang tersebut dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu," kata Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Erick Frendriz, Rabu, 10 Januari 2018.
Saat ini, Kamir, AN dan MI, masih ditahan di ruang tahanan Markas Polsek Metro Taman Sari.
Sementara itu, menurut Erick, petugas juga sedang memburu Mr X, pria yang menjual sabu kepada pasangan itu.
Kamir dan istrinya, diringkus polisi di salah satu kamar di hotel di wilayah Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin malam, 8 Januari 2018. Sebelum menangkap pasangan ini, polisi terlebih dahulu menangkap MI. MI Diketahui merupakan orang yang memesan sabu kepada Mr X.