KPK Amankan Dokumen Usai Geledah Kantor Bupati Jombang

Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko memasuki mobil tahanan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan serangkaian penggeledahan di Kabupaten Jombang, pascamelakukan operasi tangkap tangan.

Pengacara Tersangka Kasus Gratifikasi Eks Bupati Buru Selatan, Diduga Obstruction of Justice

Ruang kerja Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko, yang kini sudah dijerat tersangka, menjadi sasaran utama penggeledahan tim lembaga antirasuah itu.

"Penggeledahan dilakukan oleh tim-tim secara paralel. Dilakukan penggeledahan di empat lokasi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada awak media, Senin 5 Februari 2018.

KPK Usul Daerah Seperti Papua Tak Gelar Pilkada, Kepala Daerah Ditunjuk Pusat

Dikatakan Febri, selain ruang kerja dan dinas Bupati Jombang, tim penyidik KPK juga menggeledah Kantor Dinas Kesehatan dan Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Jombang. Penggeledahan dilakukan sejak pagi tadi.

Menurut Febri, dari empat lokasi tersebut, tim penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait perizinan, dana kapitasi, serta barang bukti elektronik. Tim penyidik KPK sampai saat ini masih berada di salah satu kabupaten di Jawa Timur itu.

Ditangkap KPK, Bupati Bangkalan Diduga Terima Suap Rp 5,3 Miliar

"Sejauh ini, diamankan sejumlah dokumen perizinan dan dokumen yang berkaitan dana kapitasi serta barang bukti elektronik," kata Febri.

Selain menggeledah, tim penyidik juga sudah menyegel sejumlah ruangan di Pemerintah Kabupaten Jombang, di antaranya, yaitu ruang kerja Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Inna Silestyanti, ruang kerja bupati, hingga ruangan di Dinas Perizinan dan Penanaman Modal.

Nyono dan Inna sebelumnya dijerat KPK, karena terlibat praktik suap. Nyono diduga terima uang sebesar Rp434 juta dari Inna yang ia kutip dari 34 Puskemas di Jombang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya