Novel Baswedan akan Kembali ke Tanah Air, Jokowi Bersyukur

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Minalisa

VIVA – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, yang menjalani operasi mata di Singapura sejak April 2017 akibat disiram air keras, dikabarkan akan kembali ke Indonesia pekan ini. 

Firli Bahuri Kirim Surat ke Jokowi Nyatakan Mundur Jadi Ketua KPK, Novel: Modus Lama!

Presiden Joko Widodo menyambut gembira Novel akan kembali. "Ya bersyukur alhamdulillah Pak Novel Baswedan sudah sembuh dan kembali ke Tanah Air," katanya, di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2018.

Novel menjalani pengobatan di salah satu rumah sakit di Singapura. Setelah kembali ke Indonesia, Novel akan kembali untuk menjalankan operasi selanjutnya. "Saya kira Pak Novel nanti bisa bekerja kembali lagi ke KPK, kita syukuri," katanya. 

Novel Baswedan Minta Firli Bahuri Segera Ditahan setelah Praperadilan Ditolak

Novel disiram air keras usai salat subuh di kawasan rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April 2017. Hingga kini, penyiram air keras tersebut belum diketahui. 

Jokowi berjanji terus menuntut Polri untuk mengejar siapa pelaku yang membuat mata kanan Novel tidak bisa berfungsi. "Saya akan terus kejar di Kapolri agar kasus ini menjadi jelas dan tuntas siapapun pelakunya. Akan kita kejar terus Polri," katanya. 

Novel Baswedan Heran Alex Marwata Hadir Jadi Saksi Praperadilan Firli Bahuri

Banyak yang mendesak agar Jokowi membentuk tim gabungan pencari fakta atau TGPF. Namun, usulan dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat dan aktivis antikorupsi itu belum disikapi. 

Jokowi mengatakan, setelah Polri merasa tidak sanggup, baru akan ada langkah selanjutnya. "Polri juga sudah sampaikan kalau Polri sudah gini (angkat tangan) baru kita akan step yang lain," katanya. (one)
 

Novel Baswedan, Sarasehan Budaya Dua Tahun Novel

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

Dewas KPK menjatuhkan sanksi pelanggaran kode etik berat terhadap Firli Bahuri, yakni diminta mengundurkan diri dari pimpinan KPK

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2023