Guru SD di Jawa Timur Cabuli 65 Anak Murid

MSH, guru Sekolah dasar yang menjadi pelaku pencabulan terhadap 65 anak muridnya di Jawa Timur, Kamis (22/2/2018)
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Seorang guru Sekolah Dasar di Surabaya Jawa Timur, bernama MSH menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap anak muridnya. Jumlah korbannya mengerikan. Tercatat ada 65 siswa, atau satu kelas.

img_title Total Hukuman Mario Dandy Usai Kasasi Ditolak MA: 18 Tahun Penjara Akumulasi Dua Kasus

"Ini tersangka, wali kelas anak SD. Korbannya seabrek-abrek," ujar Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Inspektur Jenderal Polisi Machdud Arifin, Kamis 22 Februari 2018.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Semua korban yang mengadu, lanjut Machfud, adalah bocah laki-laki kelas IV yang diajarnya. Korban dicabuli di beberapa tempat, seperti kolam renang, di dalam bus, bahkan pernah di dalam kelas.

img_title Ayah Kandung di Maluku Ditangkap Polisi Atas Dugaan Pencabulan Anak

"Karena korbannya banyak dan masih anak-anak, sudah pasti diterapkan pemberatan hukuman," ujarnya.

Petugas Unit Renakta Subdit IV Ditreskrimum Polda Jatim, mengusut setelah menerima laporan dari para orangtua korban.

img_title Eks Kapolres Ngada Jalani Sidang Perdana Kasus Pencabulan Anak, Digelar Tertutup

"Wali murid kumpul-kumpul, lalu (korban) mengadu dan dilakukan pemeriksaan. Sudah ada beberapa orangtua dan korban yang dimintai keterangan," kata Machfud. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

MSH membantah jumlah korban yang diduga ia cabuli berjumlah 65 orang. Dia hanya menyebut empat anak saja. Pria berkulit kuning itu mengaku tidak mengiming-imingi korban dengan apapun saat beraksi. Dia, bahkan membantah melakukan pencabulan. 

"Enggak diapa-apain, cuma disuruh duduk di depan saja. Itu sebetulnya enggak banyak, cuma karena ada laporan yang lain dianggapnya banyak," ujar MSH.

Syekh Ahmad Al Misry (SAM)

Babak Baru! Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis

Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis yang menyeret nama Syekh Ahmad Al Misry (SAM) memasuki babak baru. Bareskrim Polri menetapkannya jadi tersangka.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut