Marak Penyerangan Pemuka Agama, Razia Orang Gila Digencarkan

Ilustrasi razia orang gila
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA – Razia orang gila atau pengidap gangguan jiwa semakin masif dilakukan di beberapa wilayah Polres di Jawa Timur. Jajaran Polres rutin dan hampir setiap hari menggelar razia orang gila.

Belasan Wanita Malam dan Pria Hidung Belang di Karo Kena Razia di Bulan Ramadan

Upaya preventif ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan aksi anarkistis yang diduga dilakukan oleh orang gila kepada tokoh agama yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk di Jawa Timur.

"Ada 25 personel kami turunkan, mencari orang gila di wilayah Kota Malang. Begitu menemukan langsung kami bawa. Kami tidak bisa memprediksi bahaya keberadaan orang gila, tetapi untuk mencegah hal yang tidak kita inginkan, lebih baik mereka diamankan," kata Kabag Ops Polres Malang Kota, Komisaris Polisi Dodot Dwianto, Kamis, 22 Februari 2018.

Terjaring Razia Diskotek dan Positif Narkoba, Kabid SD Langkat Diamankan

Razia dimulai dari Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kota Malang, kemudian bergerak menuju Jalan Ahmad Yani, Jalan Panji Suroso dan Jalan LA Sucipto. Dodot menyebut razia akan digelar rutin dalam sepekan terakhir.

"Delapan orang gila terjaring razia langsung dibawa ke gedung penampungan milik Dinas Sosial Kota Malang. Orang gila yang terjaring razia juga akan menjalani pemeriksaan Dinas Kesehatan," kata Dodot.

Viral Momen Warga Suudzon dengan Polisi, Dikira Razia Ternyata Sedang Bagi-bagi Takjil

Kapolres Malang Ajun Komisaris Besar Polisi Yade Setiawan Ujung mengatakan, belum ada laporan terkait penyerangan pemuka agama di wilayah Kabupaten Malang. Namun langkah antisipasi dilakukan dengan memberikan pendampingan dengan berkunjung ke pemuka-pemuka agama untuk memberikan informasi dan jaminan keamanan.

"Saya sudah perintahkan semua kasat, kapolsek dan Bhabinkamtibmas untuk merapat ke para pemuka agama untuk memberikan jaminan keamanan. Polres Malang siap 24 jam jika dibutuhkan. Patroli dan sambang kita tingkatkan ke tokoh-tokoh agama," ujar Yade.

Selain itu, Yade mengatakan, saat ini Polres Malang bersama Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Malang sedang menginventarisasi jumlah warga yang mengalami gangguan jiwa. Yade menilai, orang gila rawan dimanfaatkan pihak ketiga untuk tujuan mengacau.

"Dilakukan pengawasan melekat sehingga tidak dimanfaatkan pihak ketiga untuk tujuan-tujuan yang tidak baik. Untuk yang tidak memiliki keluarga kami koordinasi dengan rumah sakit jiwa yang ada untuk sebisanya ditampung di rumah sakit jiwa," kata Yade. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya