BNN Tembak Mati Pengendali Sabu Malaysia-Medan

Kantung jenazah. (Ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Diki Hidayat

VIVA – Badan Narkotika Nasional atau BNN bekerja sama dengan Kepolisian Malaysia, Polda Sumatera Utara, dan Polrestabes Medan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu serta ekstasi jaringan Malaysia-Aceh-Medan. 

Penangkapan Komika Fico Fachriza Buntut Konsumsi Tembakau Gorilla

Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap empat orang tersangka yaitu Amirudin, Amri, Marpaung, dan Zulkifli.

Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Polisi Arman Depari mengatakan, penangkapan itu dilakukan Minggu, 25 Februari 2018. "Tempat penangkapan di hotel dan sebuah perumahan di Medan," kata Arman dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 27 Februari 2018.

Istri Ardhito Pramono Datangi Polres Metro Jakarta Barat

Dari pengungkapan ini, menurut Arman, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 15,53 kilogram dan 14 bungkus pil ekstasi sebanyak 79.905 butir.

Menurut Arman, pada saat pengembangan ke daerah Tamiang di perbatasan Aceh-Sumatera Utara, tersangka Amri yang merupakan pengendali atau koordinator berusaha melarikan diri.

Profil Ardhito Pramono, Terjerat Dugaan Kasus Narkoba

"Kemudian ditangkap kembali dengan melumpuhkan tersangka dengan tembakan mengenai bagian dada yang bersangkutan," ujarnya.

Tersangka lantas dibawa ke rumah sakit. Namun, di dalam perjalanan nyawa tersangka tak tertolong dan meninggal dunia.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan merilis kasus sabu.

Polisi Surabaya Bongkar Kasus Narkoba, Sita 46 Kg Sabu

Kasus tersebut adalah pengembangan dari kasus serupa dengan barang bukti 45 kilogram sabu pada Desember 2021 lalu.

img_title
VIVA.co.id
2 Maret 2022