Miliaran Rupiah Diamankan dari OTT Cagub Asrun

Calon Gubernur Sulawesi Tenggara 2018-2023, Asrun (tengah)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi turut mengamankan uang miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa, 27 Februari 2018.

Hakim Itong Isnaeni Pernah Bebaskan Koruptor APBD Rp119 Miliar

Dalam OTT tersebut, empat orang dibawa ke KPK, termasuk di antaranya calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun dan anaknya, Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra.

"Untuk nilai transaksinya tadi saya dapat update miliaran rupiah yang terjadi," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Kamis, 1 Maret 2018.

Penampakan Bupati Langkat Saat Ditangkap, Pakai Kaos dan Celana Pendek

Kendati begitu, kata Febri, semua uang itu masih dihitung jumlah pastinya. Febri juga belum dapat berbicara lebih rinci mengenai kasus suap ini.

Baca juga: Diusung PDIP-Gerindra, Asrun Berakhir di KPK

KPK Sebut Bupati Kuansing Sempat Berusaha Kabur Saat Ditangkap

Namun, kata Febri, pihaknya menduga ada perusahaan yang pernah mendapatkan proyek dan tahun ini kembali memperoleh proyek di Pemkot Kendari, menyerahkan sejumlah uang kepada penyelenggara negara.

"Sebelumnya sudah pegang proyek ini di sana dan sudah memenangkan proyek di tahun anggaran ini. Juga kami identifikasi ada interaksi itu sampai ketika ada transaksi keuangan kemudian tim bergerak," ujar Febri.

Empat orang yang telah dibawa ke KPK pada Kamis dini hari tadi adalah Asrun, Adriatma, bekas Kepala BPKAD Kota Kendari Fatmawati Faqih, dan Direktur PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah.

Keempat orang tersebut langsung menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya