Delapan Auditor BPK Dapat Fasilitas Hotel dari Jasa Marga

Ilustrasi suap.
Sumber :
  • http://www.blogpakihsati.com

VIVA – Delapan auditor Badan Pemeriksa Keuangan mendapat fasilitas menginap di Hotel Santika, Bandung, Jawa Barat, pada Mei 2017. Fasilitas hotel itu dibayarkan oleh PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi.

Urai Kepadatan Lalu Lintas di Tol Jagorawi, Jasa Marga Berlakukan Contraflow Arah Jakarta

Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 1 Maret 2018. Auditor BPK Kurnia Setiawan bersaksi untuk terdakwa Sigit Yugoharto selaku Auditor Madya pada Sub-Auditorat VII B2 BPK.

Menurut Setiawan, saat itu tim BPK sedang melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap pengelolaan pendapatan usaha, pengendalian biaya, dan kegiatan investasi Jasa Marga Cabang Purbaleunyi tahun 2015-2016.

Jasa Marga: 328 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek di Long Weekend

Sementara terdakwa menjabat ketua tim pemeriksa BPK dalam pemeriksaan di Jasa Marga. "Ada delapan kamar, orangnya ada delapan," kata Setiawan.

Dalam surat dakwaan jaksa KPK, fasilitas menginap selama tiga hari menghabiskan biaya Rp7 juta. Semuanya dibayar oleh PT Jasa Marga.

Polri Jamin Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas di Tempat Wisata saat Libur Panjang

Hal tersebut dibenarkan oleh Setiawan. Bahkan, selain fasilitas hotel, PT Jasa Marga juga memberikan fasilitas makan malam dan hiburan malam.

Meski demikian, setelah Sigit ditangkap dan kasus ini berlanjut di pengadilan, semua auditor BPK yang mendapat fasilitas hotel mengumpulkan uang untuk mengganti biaya yang telah dikeluarkan PT Jasa Marga.

Dalam kasus ini, Sigit didakwa menerima hadiah berupa motor Harley Davidson. Ia juga didakwa beberapa kali menerima fasilitas hiburan malam.

Menurut jaksa, pemberian satu unit motor dan fasilitas karaoke tersebut terkait pemeriksaan yang dilakukan terhadap PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya